Liputan6.com, Jakarta - Teman Tuli perlu punya keseragaman pemahaman dalam urusan agama. Ini melatarbelakangi Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyusun standard Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN).
Proses penyusunan segera dimulai pada 16 Juni 2026, bertepatan dengan momen 1 Muharram alias Tahun Baru Islam. Langkah ini diambil untuk menjamin keseragaman pemahaman keagamaan yang moderat serta memenuhi hak-hak dasar peribadatan para penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau Tuli di seluruh Indonesia.
Selama ini, metode komunikasi keagamaan bagi teman Tuli dinilai masih menghadapi hambatan karena belum adanya standard baku. Kondisi tersebut menyebabkan visualisasi istilah-istilah abstrak dalam Islam, seperti konsep akidah hingga fikih ibadah dan muamalah, kerap diisyaratkan secara berbeda.
Advertisement
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak keagamaan ini merupakan mandat langsung dari undang-undang yang wajib diakomodasi secara merata oleh negara. Kemenag hadir untuk memastikan tidak ada lagi kesenjangan akses informasi keagamaan bagi kelompok disabilitas.
"Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 tentang penyandang disabilitas. Pasal 14 secara tegas menyebutkan ada lima hak keagamaan bagi penyandang disabilitas,” kata Muchlis mengutip laman Kemenag, Minggu, 14 Juni 2026.
Lima hak keagamaan itu adalah:
- Hak untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya berdasarkan keyakinan
- Akses terhadap rumah ibadah
- Akses terhadap layanan keagamaan
- Akses terhadap Kitab suci
- Akses untuk aktif dalam organisasi.
“Ini hak-hak keagamaan yang saya kira di Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan ajaran agamanya. Nah ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi pemenuhan hak-hak keagamaan kelompok disabilitas," ujar Muchlis.
Kelanjutan dari Program Mushaf Al-Quran Isyarat
Muchlis menambahkan, penyusunan KOSMIN ini merupakan kelanjutan dari program penyusunan Mushaf Al-Quran Isyarat.
Mushaf ini telah dirintis Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) sejak 2020 hingga 2022, yang kemudian legalitasnya disahkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tahun 2022.
Sebelumnya, penyusunan kosa isyarat telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian disepakati untuk kosa isyarat keislaman sebagai pemenuhan hak-hak kebahasaan para penyandang disabilitas yang difasilitasi oleh Kemenag.
"Kesepakatan kita dengan Kemendikbud, mereka itu menyusun kosa isyarat, nah, kita kosa isyarat keislaman," jelasnya.
Hingga 2022, otoritas keagamaan mencatat baru ada sekitar 130 kosa isyarat keislaman yang mencakup nama-nama dari 114 surah dalam Al-Quran beserta sejumlah istilah tajwid dasar. Oleh karena itu, perluasan standardisasi isyarat keislaman melalui KOSMIN ini mendesak dilakukan agar menyentuh aspek-aspek yang lebih luas dan mendalam.
Advertisement
4 Bidang Utama KOSMIN
Proses perumusan kosa isyarat baru ini nantinya akan difokuskan secara komprehensif pada empat bidang utama keagamaan yakni:
- Bidang Akidah: Merumuskan isyarat seragam untuk konsep mendasar yang abstrak seperti surga, neraka, malaikat, hingga visualisasi nama Allah dan Nabi Muhammad SAW yang selama ini gerakannya masih berbeda antar-daerah.
- Bidang Ibadah: Mengatur isyarat teknis terkait tata cara bersuci (thaharah), shalat, puasa, serta zakat.
- Bidang Muamalat: Berfokus pada peristilahan hukum keluarga dan pernikahan, seperti akad ijab qabul, wali, hingga saksi.
- Bidang Akhlak: Menggambarkan sifat-sifat batiniah yang abstrak seperti qanaah dan ridha.
Dalam kesempatan tersebut, Muchlis menegaskan posisi Kementerian Agama yang bertindak murni sebagai fasilitator dan tidak akan mengintervensi otoritas bahasa dari komunitas Tuli. Langkah ini diambil agar hasil standardisasi ini dapat mudah diterima dan dipraktikkan langsung oleh masyarakat tanpa resistensi kelompok.
"Untuk penyusunan KOSMIN ini Kosa Isyarat Keislaman indonesia pun kita akan memposisikan sebagai fasilitator dan nanti yang akan menyusun adalah komunitas-komunitas Tuli yang sekarang sudah tergabung pada Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), ada MTTI (Majelis Tuli Majelis Taklim Tuli Indonesia), ada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia. Nanti pun kita akan melibatkan Komnas Penyandang Disabilitas," urai Muchlis.
Program ini juga akan diintegrasikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus serta penyediaan pelatihan resmi bagi Juru Bahasa Isyarat (JBI) Keislaman. Langkah ini krusial untuk membentengi sahabat Tuli dari paparan paham keagamaan yang keliru serta menyemai pemahaman Islam yang inklusif dan moderat.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4866719/original/017032400_1718697583-Pajak1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497481/original/095565600_1770631238-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T163415.626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292785/original/068110200_1783657736-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T112807.834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292724/original/032902100_1783654519-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T102917.054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4781768/original/084979300_1711154168-20240323-Belajar_Ngaji-MER_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261560/original/020942400_1781744954-AP26168812020257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289370/original/055592900_1783402351-belgia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458975/original/034009900_1782358096-Antoine_Semenyo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291495/original/010123400_1783565898-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288956/original/060181200_1783352729-Yuran_Fernandes__dok._Persebaya_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264044/original/048184800_1782061399-063_2282635876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288262/original/025055100_1783308426-eng5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292649/original/094376400_1783641258-Achraf_Hakimi_dan_Ayyoub_Bouadd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288081/original/061472300_1783298244-nor8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289008/original/052236500_1783385709-sp2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4966336/original/068908700_1728633085-408293392_332255316107506_1213920400701563801_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3984114/original/083093100_1649053981-20220404-Olivia-Rodrigo-Grammy-Awards-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257938/original/063604900_1781264955-bahasa_isyarat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4374521/original/081753100_1679993733-ed-us-iXUXMn_-nh8-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6495382/original/016126600_1779352521-motion.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6244796/original/038958600_1779121077-WhatsApp_Image_2026-05-18_at_8.18.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5662926/original/090193400_1778322218-disabilitas_rungu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5662057/original/076505300_1778307214-tuli__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564347/original/091305100_1776935191-utbk__2_.jpg)