Sukses

Analis Prediksi SEC Bakal Setujui ETF Bitcoin Pada Maret 2024

Liputan6.com, Jakarta Direktur pelaksana dan analis senior Global Digital Assets di perusahaan manajemen aset Bernstein, Gautam Chhugani memperkirakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui ETF Bitcoin pada pertengahan Maret 2024.

Dia menjelaskan dalam sebuah catatan keputusan pengadilan yang mendukung manajer aset kripto Grayscale Investments  mengenai usulan konversi ETF Bitcoin perusahaan adalah pengubah permainan. Chhugani Menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan penting melawan SEC, dia menekankan 

“Keputusan tersebut melampaui konversi GBTC, tetapi menetapkan prinsip yang jelas bagi regulator untuk mengevaluasi aplikasi ETF kripto spot,” kata Chhugani dalam catatannya, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (15/9/2023). 

ETF Akan Meluas ke Kripto Lain

Chhugani menambahkan, peluang ETF kripto tidak hanya berhenti pada bitcoin tetapi akan meluas ke beberapa aset kripto. Meskipun SEC telah memberi lampu hijau pada beberapa ETF bitcoin berjangka, SEC belum menyetujui ETF spot bitcoin apa pun, dengan alasan berbagai kekhawatiran seperti manipulasi pasar. 

Namun, Chhugani menyoroti keputusan Grayscale membantah argumen SEC, karena pengadilan menetapkan harga bitcoin berjangka pada akhirnya didasarkan pada harga pasar spot.

“Oleh karena itu, kami yakin, industri kripto akan mendapatkan ETF bitcoin pertamanya antara pertengahan Oktober dan pertengahan Maret 2024 adalah tanggal peninjauan yang dijadwalkan,” jelas Chhugani.

SEC telah menunda keputusan semua permohonan ETF bitcoin spot hingga kuartal pertama tahun depan, termasuk yang diajukan oleh Blackrock, manajer aset terbesar di dunia. 

Mantan Ketua SEC Jay Clayton mengatakan pekan lalu persetujuan ETF bitcoin spot tidak dapat dihindari, mengingat investor institusional jelas menginginkan akses ke BTC.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini