Sukses

Diduga Kumpulkan Uang Ilegal, Aset Perusahaan Crypto Ini Disita

Perusahaan menipu investor menawarkan layanan investasi pada platform keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi Ekuador dan kejaksaan menjadi aktor utama dalam operasi melawan perusahaan crypto yang diduga melakukan pengumpulan uang secara ilegal dengan cara menjanjikan keuntungan bagi para investor. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (16/4/2022), kedua organisasi ini melakukan operasi bersama yang mengarah pada penggerebekan lima lokasi yang terkait dengan perusahaan tersebut di Quito, ibu kota negara Equador.

Menurut penyelidikan awal, perusahaan menipu investor melalui jaringan perusahaan yang menawarkan layanan investasi pada platform keuangan. 

Perusahaan memberi tawaran operasi di pasar forex dan crypto cryptocurrency dan menawarkan pengembalian bulanan minimum 17 persen untuk paket tingkat terendah, bagi pelanggan yang berinvestasi dari USD 500 (Rp 7 juta) hingga USD 15.000 (Rp 215 juta).

Namun, ada juga dua tingkatan lainnya, yang menawarkan hadiah masing-masing sebesar 19 persen dan 21 persen dengan investasi mulai dari USD 20.000, USD 90.000, dan USD 100.000.

Perusahaan tersebut mengaku dirinya sebagai kelompok ahli di bidang investasi dalam aset digital dan di pasar keuangan dengan analisis teknis dan studi ekonomi makro terkait dengan cryptocurrency dan arbitrase di cryptocurrency.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Blokir Dana

Menurut media lokal, kejaksaan berhasil mendapatkan tindakan awal yang memblokir dana akun atas nama Fortunario Digital Assets, yang memiliki dana USD 7 juta.

Sedangkan platform lain yang telah diperiksa oleh Pengawas Bank adalah IX Inversors, platform investasi yang menawarkan minat pengguna dengan menjanjikan keuntungan sekitar 1,15 persen setiap hari. Perusahaan disita asetnya sebagai akibat dari prosedur yang sama.

Melalui siaran pers, lembaga yang mengurus kasus penipuan tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dari kejahatan dan scam. 

“Warga diminta untuk bertindak dengan hati-hati dan tetap mendapat informasi melalui saluran resmi, menghindari menjadi korban scammers dan penjahat,” isi siaran pers tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.