Sukses

Imam Nahrawi Tersangka KPK, Kegiatan Kemenpora Jalan Terus

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi juga sudah mundur dari jabatannya sebagai Menpora.

Kendati kursi Menpora sedang kosong setelah Imam Nahrawi mundur, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa. Kemenpora tidak terganggu dengan kasus yang menimpa Imam Nahrawi.

"Terkait dengan suasana perkantoran semua terjadi seperti biasa. Sudah terima tamu. Jangan kemudian waktu habis membahas satu dua hal tertentu tapi doing business as usual," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, tugas dan fungsi Kemenpora tetap berjalan seperti hari biasa di bawah deputi. Di Kemenpora sendiri ada empat deputi yaitu Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bidang Pengembangan Pemuda, Bidang Pembudayaan Olahraga dan Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Terkait dengan persiapan SEA Games 2019, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua, Kongres PSSI hingga tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA, Gatot juga menjelaskan bahwa semuanya tidak terganggu oleh permasalahan yang ada.

Untuk itu, kata dia, ia berharap kepada pihak induk organisasi olahraga tetap tenang dan tetap menjalankan program yang telah ada terutama untuk persiapan SEA Games 2019 Filipina yang sudah di depan mata.

"Kami sampaikan pada pimpinan cabang olahraga gak usah galau. Proses untuk persiapan SEA Games terus jalan. Persiapan sudah bagus sekarang tinggal ready for the battle kan gak ada kegaduhan honor dan perlengkapan terlambat." kata Gatot menambahkan.

Begitu juga dengan persiapan Kongres PSSI yang sedianya digelar November nanti. Gatot menjelaskan jika semuanya tetap dalam koordinasi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan aktivitas Kemenpora berjalan seperti biasa meski tidak terlihat Menpora Imam Nahrawi melakukan aktivitas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menpora Pengganti

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berencana menyiapkan Menpora pengganti, meski dalam beberapa waktu ke depan bakal mengumumkan kabinet kerja yang baru.

"Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI."

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tetapi, tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Bapak Imam Nahrawi," kata Joko Widodo.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia resmi menjadi tersangka pada Rabu (18/9/2019).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.