Sukses

Penyanyi Seksi Ini Terseret Kasus Penggelapan Pajak Bintang Barcelona

Bek tengah Barcelona, Gerard Pique, terkena denda 2,1 euro atau sekitar Rp 33 miliar setelah ketahuan menggelapkan pajak.

Liputan6.com, Barcelona - Bek tengah Barcelona, Gerard Pique, terkena denda 2,1 euro atau sekitar Rp 33 miliar setelah ketahuan menggelapkan pajak. Sang istri yang juga penyanyi ternama, Shakira, ikut terseret kasus ini.

Otoritas pajak Spanyol menuntut Pique karena terbukti tidak melapor pendapatan hak citranya. Pengadilan menyimpulkan bahwa Pique memalsukan laporan pendapatannya.

Pemain akademi Barcelona tersebut memberikan laporan palsu kepada perusahaan Proyek Kerad agar dia bisa membayar pajak lebih sedikit pada 2008, 2009, dan 2010.

Berdasarkan keputusan 13 Mei, pengadilan menolak banding Pique menyangkut dakwaan pada 2016 yang mengharuskan mantan pemain timnas Spanyol itu membayar 1,5 juta euro (sekitar Rp24 miliar) karena menunggak pajak dan denda 600.000 euro (sekitar Rp9,52 miliar).

Namun, Pique berhak naik banding ke pengadilan lebih tinggi Spanyol. Putusan itu dikeluarkan sebulan setelah istrinya, musisi asal Kolombia Shakira, diinterogasi oleh hakim dekat kota Katalunya atas dugaan penggelapan pajak sebesar 14,5 juta euro (sekitar Rp230 miliar).

Tim media Shakira merilis pernyataan yang menyebut sang penyanyi tidak bersalah. Tapi, kabarnya penyelidikan belum berhenti.

Mantan rekan setim Pique di Barcelona, Neymar, juga sedang diselidiki otoritas fiskal Spanyol terkait bonus yang diterimanya saat membela Barcelona dan transfernya ke Paris Saint-Germain yang memecahkan rekor dunia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masalah Pajak

Rekan setim Pique lainnya di Barcelona, Lionel Messi juga harus membayar denda dua juta euro pada 2016 karena terjerat masalah pajaknya dan divonis penjara selama 21 bulan.

Hukuman penjara tersebut kemudian dikurangi menjadi denda 252 ribu euro (sekitar Rp4 miliar), setara dengan 400 euro per hari dari hukuman semula.

3 dari 3 halaman

Pengadilan Spanyol

Pengadilan Spanyol pada Januari juga memvonis hukuman penjara selama dua tahun kepada Cristiano Ronaldo karena melakukan penipuan pajak saat masih bermain untuk Real Madrid.

Ronaldo, yang bergabung dengan klub Italia Juventus pada musim panas tahun lalu, juga setuju membayar denda 18,8 juta euro (sekitar Rp298 miliar) dan pajak untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.