Gapeka 2026, KA Pariaman Ekspres Berhenti di Shelter Kampung Jua

KA Pariaman Ekspres akan berhenti di Shelter Kampung Jua mulai 1 Desember 2026. Simak perubahan layanan kereta di Sumbar.

Diterbitkan 02 November 2026, 16:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026. Salah satu perubahan dalam pola operasi tersebut adalah penambahan titik pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.

Penambahan pemberhentian ini berlaku untuk layanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras. Dengan adanya titik pemberhentian baru, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar Kampung Jua akan memiliki akses lebih dekat untuk menggunakan transportasi kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, penambahan pemberhentian tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan layanan kepada pelanggan.

"Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya," katanya, dikutip dari Antara, Senin (2/11/2026).

Menurut Reza, keberadaan shelter tersebut diharapkan memperluas pilihan transportasi publik bagi warga setempat. Masyarakat dapat memanfaatkan kereta api untuk mendukung mobilitas sehari-hari dengan moda transportasi yang dinilai lebih terjangkau dan efisien.

"Kehadiran shelter ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses moda transportasi massal yang dinilai lebih terjangkau, efisien, dan juga aman," ujarnya.

Selain memudahkan perjalanan harian, pemberhentian baru ini diharapkan membantu masyarakat menjangkau berbagai pusat aktivitas yang terhubung dengan jalur kereta api.

Berpotensi Dorong Aktivitas Ekonomi Kawasan

Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses transportasi. Kehadiran titik naik dan turun penumpang juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya.

KAI Divre II Sumbar menilai kemudahan mobilitas masyarakat dapat membuka peluang bagi pertumbuhan perdagangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pergerakan penumpang yang semakin mudah juga berpotensi mendorong aktivitas sosial ekonomi di lingkungan sekitar shelter.

Meski demikian, dampak tersebut akan bergantung pada perkembangan aktivitas masyarakat dan pemanfaatan akses transportasi yang tersedia.

Di sisi lain, penerapan Gapeka 2026 tidak mengubah frekuensi perjalanan seluruh kereta api penumpang yang beroperasi di wilayah KAI Divre II Sumbar. Jumlah perjalanan tetap sama seperti pola operasi sebelumnya.

Layanan yang dipertahankan meliputi KA Pariaman Ekspres dengan relasi Pauhlima–Naras, KA Lembah Anai untuk relasi Padang–Kayutanam, serta KA Minangkabau Ekspres yang melayani perjalanan Padang–Bandara Internasional Minangkabau.

Dengan demikian, perubahan utama yang disampaikan KAI Divre II Sumbar dalam penerapan Gapeka 2026 kali ini adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua, bukan penambahan frekuensi perjalanan kereta.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6