Nilai Tukar Petani Oktober 2026 Naik 1,13%, Kenaikan Tertinggi dari Hortikultura

BOS menyampaikan, kenaikan indeks harga yang didapatkan petani dipengaruhi sejumlah komoditas.

Diterbitkan 02 November 2026, 12:03 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 mencapai 132,60 atau meningkat 1,13% dibandingkan September 2026. Kenaikan tersebut terutama ditopang subsektor hortikultura yang mencatat pertumbuhan NTP tertinggi sebesar 6,88%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan NTP terjadi karena peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

"Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55%, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,41%,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (2/11/2026).

BPS mencatat kenaikan indeks harga yang diterima petani terutama dipengaruhi komoditas karet, jagung, cabai merah, dan gabah. Berdasarkan subsektor, NTP tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat mengalami peningkatan.

NTP hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 6,88%. Kondisi tersebut didorong kenaikan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 7,12%, sementara indeks harga yang dibayar hanya naik 0,23%.

“Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit,” kata Ateng.

Sebaliknya, NTP peternakan dan perikanan masing-masing turun 0,88% dan 0,51%. Penurunan NTP nelayan mencapai 0,99% akibat indeks harga yang diterima nelayan turun 0,51%, sementara indeks harga yang dibayar naik 0,49%.

BPS menyebut penurunan harga tongkol, layang, dan cakalang menjadi faktor utama yang menekan indeks harga yang diterima nelayan. Sementara itu, nilai tukar pembudidaya ikan masih mencatat kenaikan sebesar 0,26%.

 

 

Harga Beras di Penggilingan

Di sisi lain, BPS mencatat rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Oktober 2026 naik 0,26% secara bulanan dan 6,89% secara tahunan.

Berdasarkan kualitas, harga beras premium di penggilingan naik 0,01% secara bulanan dan 11,32% secara tahunan. Sementara itu, harga beras medium meningkat 0,35% secara bulanan dan 5,57% secara tahunan.

Kenaikan harga juga terjadi pada tingkat grosir dan eceran. BPS mencatat inflasi beras di tingkat grosir sebesar 0,01% secara bulanan dan 5,13% secara tahunan. Adapun inflasi beras di tingkat eceran mencapai 0,08% secara bulanan dan 4,10% secara tahunan.

Ateng menjelaskan data harga beras tersebut merupakan rata-rata berbagai jenis kualitas yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6