BEI Siapkan Rp 2 Triliun untuk Pengembangan Bursa

BEI menyetujui penggunaan saldo laba ditahan Rp 2 triliun untuk dana cadangan, serta membagikan dividen tunai khusus sebesar Rp 1,564 triliun.

Diterbitkan 28 Oktober 2026, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dana cadangan operasional dan pengembangan sebesar Rp 2 triliun. Penggunaan dana tersebut resmi mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (28/10/2026).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan, persetujuan penggunaan saldo laba ditahan tersebut merupakan salah satu dari tiga agenda utama yang disepakati dalam rapat.

"Secara aklamasi, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan sesuai laporan keuangan auditan per 30 Juni 2026, setelah RKAT 2027 dan anggaran dasar disetujui OJK. Dana sebesar Rp 2 triliun ini dialokasikan sebagai cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan POJK," ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).

Selain menetapkan dana cadangan, RUPSLB juga merestui pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak dengan total nilai mencapai Rp 1,564 triliun.

Jeffrey menjelaskan, rangkaian keputusan ini beriringan dengan pembahasan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa, sekaligus pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027.

Perkuat Pengembangan Pasar Modal

Di tengah dinamika pasar modal sepanjang 2026, BEI berkomitmen terus memperkuat kualitas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.

Jeffrey menambahkan bahwa BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kepentingan pasar modal, telah meluncurkan berbagai inisiatif strategis demi meningkatkan kualitas perdagangan dan perlindungan investor. 

Inisiatif tersebut mencakup penyempurnaan metodologi high shareholder concentration (HSC), penerbitan aturan baru papan pemantauan khusus, hingga pengetatan regulasi pencatatan saham melalui Peraturan I-A.

Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI turut menyempurnakan program liquidity provider, menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1, serta meluncurkan fitur intraday short selling secara bertahap. "Kami juga telah meluncurkan IDX Green Equity Designation yang saat ini telah diberikan kepada tiga perusahaan tercatat," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6