Pemerintah Buka Suara soal Demo Hari Ini

Massa diimbau tertib, tak anarkis dan jaga fasilitas publik.

Diterbitkan 28 Oktober 2026, 11:18 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah mengimbau mahasiswa dan masyarakat menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi.
  • Hak berpendapat dihormati, namun hindari anarkis dan jaga fasilitas publik.
  • Pemerintah utamakan dialog, persuasif, dan minta masyarakat tidak sebar hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di muka umum pada Rabu (28/10/2026) untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai," kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Untuk itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kendati begitu, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

 

Jaga Fasilitas Publik

Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu.

"Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama," jelasnya.

Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

"Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," tegasnya.

Syahganda juga meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik.

"Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," pungkas Syahganda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6