Lokasi Demo BEM UI, Hindari Jalan Ini

Aksi demo mahasiswa UI di Bundaran HI hari ini. Polisi siapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Jakarta.

Diterbitkan 28 Oktober 2026, 05:51 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) hari ini. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Salah satu aksi dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, kepolisian telah menyiapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional di sejumlah lokasi aksi, yakni kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.

Masyarakat diimbau menghindari kawasan tersebut apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Pengendara juga disarankan menggunakan rute alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mematuhi arahan petugas kepolisian di lapangan.

"Pantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya," tulis akun tersebut.

Jalan yang Berpotensi Terdampak:

Adapun jalan yang berpotensi terdampak meliputi:

  • Kawasan Bundaran HI yang menjadi salah satu lokasi aksi.
  • Jalan Medan Merdeka.
  • Jalan Jenderal Sudirman.
  • Jalan Imam Bonjol.
  • Jalan MH Thamrin.
  • Jalan KH Mas Mansyur.
  • Jalan Gatot Subroto.

 

Tuntutan BEM UI

Ada lima tuntutan yang akan disuarakan mahasiswa UI dalam aksi tersebut, yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya.

"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasonal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," ujar Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan.

Di bidang ekonomi, BEM UI menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mahasiswa juga menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Sementara itu, dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, BEM UI meminta penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BEM UI juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, di antaranya UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.

"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.

Di bidang hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, BEM UI meminta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6