Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed, BI Perkuat Insentif Lindung Nilai Rupiah

Bank Indonesia memperkuat insentif hedging (swap dan DNDF) untuk merespons kenaikan suku bunga The Fed. Langkah ini diambil demi menjaga daya tarik aset rupiah.

Diterbitkan 30 September 2026, 15:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mewaspadai potensi perubahan alokasi portofolio investor global setelah bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve, menaikkan suku bunga acuan (Federal Funds Rate/FFR) sebesar 25 basis poin. Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan daya tarik aset berbasis dolar AS dan mendorong investor melakukan reposisi (repositioning) terhadap aset rupiah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan kenaikan FFR dapat memengaruhi keputusan portofolio investor global akibat perubahan perbandingan imbal hasil (yield) antar-aset. BI merespons risiko tersebut dengan memperkuat insentif lindung nilai (hedging) guna mempertahankan daya tarik aset rupiah.

“Kalau FFR naik 25 basis poin, investor-investor global tentu akan melakukan repositioning terkait dengan keputusan portofolio mereka,” ujar Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Erwin, investor akan mengevaluasi kembali penempatan dananya ketika imbal hasil aset tertentu meningkat sementara aset lain relatif tetap. Kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas arus modal asing yang masuk ke instrumen keuangan domestik.

 

Rincian Kenaikan Insentif Swap dan DNDF

Guna menahan potensi penarikan modal, BI memperkuat insentif hedging untuk investasi portofolio, penanaman modal asing (Foreign Direct Investment/FDI), hingga utang luar negeri. BI menaikkan insentif swap lindung nilai menjadi 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan—naik dari sebelumnya yang sebesar 12,5% untuk seluruh tenor.

Selain itu, BI juga menaikkan insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) menjadi 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan, dari sebelumnya 15% untuk seluruh tenor. Penyesuaian struktur ini secara langsung menurunkan biaya lindung nilai sehingga investor asing dapat mempertahankan eksposurnya pada aset rupiah dengan beban biaya yang lebih terjangkau.

“Dalam menjaga daya tarik aset rupiah, kebijakan insentif inilah yang kita perkuat,” tegas Erwin.

BI sengaja memberikan insentif DNDF yang lebih tinggi dibandingkan swap pada tenor yang sama. Strategi ini dirancang untuk mendorong investor asing menjual valuta asing (valas) di pasar spot domestik terlebih dahulu sebelum menutup risiko kurs menggunakan instrumen DNDF.

“Untuk tenor yang sama, insentif DNDF itu lebih besar. Kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita untuk menjual spot-nya, kemudian mengover risiko nilai tukarnya dengan DNDF,” jelasnya.

Melalui skema baru ini, investor tidak hanya memperhitungkan imbal hasil bersih aset Indonesia, tetapi juga mendapatkan efisiensi biaya dalam menutup risiko nilai tukar.

“Kita harus menawarkan ke mereka bahwa currency risk-nya di- cover, jadi ketika mereka masuk tidak ada currency risk yang membayangi,” tutur Erwin.

 

Aliran Modal Masuk SBN dan SRBI Tetap Stabil

BI menilai efektivitas kebijakan insentif ini cukup berhasil berdasarkan besarnya minat transaksi dan arus dana yang mengalir ke aset rupiah. Hingga 29 September 2026, transaksi swap mendominasi dengan porsi sekitar 80%, sedangkan transaksi DNDF mencapai sekitar 20%.

“Dari sisi minat, kita lihat non-resident berminat. Ini ditunjukkan oleh volume transaksi yang menurut sehemat saya angkanya not bad,” ungkap Erwin.

BI mencatat aliran dana ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tetap berjalan stabil meskipun pasar keuangan global dibayangi ketidakpastian. Hal ini menjadi indikator bahwa pemangkasan biaya hedging efektif menjaga daya tarik aset rupiah.

Erwin menjelaskan bahwa investor global umumnya menggunakan mata uang Dolar AS sebagai acuan ketika membandingkan imbal hasil. Tambahan total return dari aset Indonesia baru akan terlihat menarik setelah dikurangi risiko kredit dan biaya perlindungan nilai tukar. Oleh sebab itu, insentif BI hadir untuk memangkas komponen biaya risiko kurs tersebut.

Semakin panjang tenor investasi yang dipilih, semakin besar pula porsi insentif yang diberikan oleh bank sentral. Skema berjenjang ini sengaja dirancang agar investor asing terdorong menempatkan dananya dalam jangka waktu yang lebih lama di Indonesia.

Menanggapi konsekuensi finansial dari kebijakan ini, Erwin menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut tidak mencerminkan kerugian atau beban biaya langsung bagi bank sentral.

“Masih sangat manageable. Biaya tersebut sebenarnya adalah opportunity income yang disakrifikasi (sacrificed) oleh Bank Indonesia demi menjaga stabilitas,” tutup Erwin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6