Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas

Kredit tumbuh lebih cepat dibandingkan DPK pada Juni 2026. OJK menjelaskan kondisi likuiditas dan kualitas kredit bank.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran kredit perbankan tumbuh lebih cepat dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit tumbuh 12,67 persen secara tahunan, sedangkan DPK naik 10,21 persen.

Perbedaan laju pertumbuhan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat likuiditas industri perbankan menurun pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan, kondisi likuiditas perbankan masih cukup kuat meski mengalami penurunan.

“Secara umum kinerja perbankan pada posisi Juni 2026 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit secara year on year (yoy) mencapai 12,67 persen sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara yoy sebesar 10,21 persen,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Selasa (18/8/2026).

OJK mencatat rasio LCR mencapai 182,75 persen. Sementara AL/NCD sebesar 101,92 persen dan AL/DPK mencapai 23,08 persen.

Seluruh rasio tersebut masih berada di atas batas minimum yang ditetapkan. LCR berada di atas 100 persen, sedangkan AL/NCD dan AL/DPK masing-masing melampaui ambang 50 persen dan 10 persen.

 

OJK Terus Pantau Likuiditas

Dian menjelaskan pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan DPK memang membuat likuiditas industri perbankan menurun. Namun, OJK menilai kondisi tersebut masih memadai.

“Pertumbuhan kredit yang tecermin yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK, menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun. Dengan demikian, kami melihat bahwa penurunan likuiditas masih tergolong wajar mengingat upaya bank untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dian.

Dari sisi kualitas kredit, NPL Gross tercatat 2,09 persen dan NPL Net sebesar 0,82 persen pada Juni 2026.

OJK juga terus memantau kondisi likuiditas setiap bank dan industri secara keseluruhan melalui pengawasan berbasis risiko untuk memastikan pertumbuhan kredit tetap berjalan sehat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6