Jepitan Ganda UMKM RI: Biaya Bahan Baku Naik, Pasar Dikuasai Impor

Terjepit masalah hulu hingga hilir, UMKM butuh proteksi pasar agar tak gulung tikar.

Diterbitkan 12 Agustus 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini diagungkan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Di tengah gejolak rantai pasok global dan fluktuasi ekonomi sepanjang tahun 2026, para pelaku usaha kecil tidak hanya bertarung menghadapi kenaikan biaya produksi, tetapi juga harus bertahan dari gempuran barang jadi impor yang kian tak terbendung di pasar domestik.

Isu krusial ini mengemuka dalam gelaran UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menteri UMKM Maman Abdurrahman secara terbuka menyoroti ancaman nyata yang membayangi keberlanjutan UMKM nasional. Menurutnya, strategi intervensi pemerintah yang selama ini berfokus pada guyuran modal dan pelatihan produksi akan menjadi sia-sia jika pasar bagi produk lokal tidak dilindungi secara efektif. 

"Pasar domestik kita dipenuhi dengan produk-produk impor, maka yang diberi pembiayaan seperti apapun, didorong akses pendidikan seperti apapun, tapi pada saat sama pasarnya gak bisa kita sterilisasi, mereka akan mati dengan sendirinya," ujar Maman menegaskan perlunya ketegasan regulasi dalam membatasi arus masuk barang impor sejenis yang sudah mampu diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.

Ancaman yang dihadapi UMKM bersifat ganda (double squeeze). Dari sisi hulu, industri nasional masih sangat tergantung pada pasokan input impor. Dari sisi hilir, pasar tempat mereka berjualan justru dibanjiri oleh barang jadi dari luar negeri.

Gambaran utuh mengenai ketergantungan di sisi hulu terlihat jelas dalam data BPS sepanjang tahun 2025. Total nilai impor Indonesia secara keseluruhan menembus angka US$ 241,86 miliar. Dari akumulasi tersebut, porsi terbesar didominasi oleh golongan Bahan Baku/Penolong yang menyedot 70,00% dari total impor, atau setara US$ 169,30 miliar.

Jika dibedah lebih dalam, kebutuhan industri domestik terhadap bahan baku olahan mencapai US$ 77,63 miliar, disusul impor suku cadang serta perlengkapan barang modal dan alat angkutan yang melebihi US$ 34,61 miliar. Tingginya angka-angka ini membuktikan bahwa manufaktur dalam negeri, termasuk skala kecil dan menengah, sangat rentan terhadap fenomena cost-push inflation akibat fluktuasi nilai tukar rupiah dan gejolak harga komoditas global.

Sementara itu, dari total nilai impor tersebut, kelompok Barang Modal menyumbang 20,73% (US$ 50,13 miliar) dan Barang Konsumsi mencatatkan porsi 9,27% (US$ 22,42 miliar). Walaupun porsi persentase barang konsumsi terbilang paling kecil, nominal US$ 22,42 miliar ini merepresentasikan akumulasi miliaran unit barang jadi, seperti tekstil, pakaian jadi, olahan makanan, hingga barang konsumsi tahan lama, yang langsung masuk ke saluran ritel dan pasar digital domestik, berhadapan langsung dengan produk UMKM lokal.

Pembiayaan Jumbo di Tengah Ancaman Kredit Macet

Di tengah himpitan pasar tersebut, sektor perbankan sebenarnya tidak tinggal diam. Dukungan likuiditas terus digelontorkan untuk menjaga denyut nadi usaha masyarakat. Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2025 mencatat total penyaluran kredit perbankan kepada sektor UMKM mencapai Rp 1.501,73 triliun per Desember 2025. Nilai ini menyumbang 17,49% dari keseluruhan total pembiayaan bank umum nasional. 

Namun, laporan resmi tersebut juga merekam sinyal peringatan, di mana penyaluran kredit UMKM secara tahunan tercatat mengalami kontraksi sebesar -0,30% (yoy). Kontraksi ini mengindikasikan munculnya kehati-hatian (risk aversion) dari perbankan maupun penurunan daya serap dari pelaku usaha yang ragu untuk berekspansi di tengah pasar yang tidak pasti. 

Data LSPI IV-2025 juga menunjukkan bahwa penyaluran kredit UMKM masih sangat timpang dan terkonsentrasi pada dua sektor utama, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran (44,63%) serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (19,44%). Sementara dari sisi penyalur, kelompok Bank BUMN masih menanggung beban terbesar dengan porsi penyaluran mencapai 61,66%, diikuti BUSN (30,30%) dan BPD (8,04%). 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyentil situasi ini dengan menegaskan bahwa kucuran modal tanpa jaminan proteksi pasar hanya akan menciptakan masalah baru di kemudian hari.

"Kalau yang datang ke bank itu cuma urusan kredit macet, tapi kalau UMKM datang ke Kementerian UMKM urusannya problem sosial, berkelahi sama istrinya, segala macam, akhirnya problem sosialnya jadi kemana-mana," tutur Maman.

Kualitas Kredit Memburuk di Sektor Rawan

Kekhawatiran akan timbulnya kredit macet bukan tanpa alasan. Indikator kesehatan perbankan pada LSPI Triwulan IV-2025 mulai mengonfirmasi adanya peningkatan risiko kualitas kredit pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan barang impor. 

Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) untuk UMKM secara keseluruhan memang masih berada di level 4,34%, yang masih tergolong aman karena berada di bawah ambang batas (threshold) 5%. Namun, lonjakan risiko terlihat jelas saat membedah NPL per sektor ekonomi, di mana sektor industri pengolahan mencatatkan NPL tertinggi sebesar 4,79%. Sektor ini terpukul akibat tingginya biaya pembelian bahan baku impor di hulu serta ketidakmampuan menaikkan harga jual di hilir.

Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran mencatatkan NPL sebesar 4,72%. Para pedagang lokal terjepit oleh perang harga dengan barang-barang impor murah yang membanjiri pasar konvensional maupun e-commerce.

Di samping sektor manufaktur dan perdagangan, sektor pangan juga menghadapi ancaman tersendiri. Berdasarkan kompilasi BPS, nilai impor makanan dan minuman (baik primer maupun olahan untuk rumah tangga) sepanjang tahun 2025 menembus US$8,07 miliar.

Tingginya angka ini mempertegas kerentanan Indonesia terhadap imported inflation pada komoditas pangan. Sebagaimana disinggung dalam boks analisis LSPI, penguatan skema pembiayaan pada rantai pasok pertanian lokal (agricultural supply chain) sangat mendesak dilakukan untuk meningkatkan produktivitas petani dalam negeri sekaligus meredam inflasi pasokan dari luar.

Solusi Terpadu: Integrasi Sistem dan Target Pertumbuhan 8%

Menghadapi kompleksitas persoalan dari hulu ke hilir ini, pemerintah tidak hanya bertumpu pada pembatasan fisik barang impor, tetapi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung usaha.

Dari sisi kemudahan berusaha, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini memangkas birokrasi perizinan bagi pelaku usaha mikro dan mempercepat integrasi layanan dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Dari sisi akselerasi operasional, Kementerian UMKM resmi menghadirkan platform SAPA UMKM. Layanan terpadu ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai pengurusan legalitas dan sertifikasi mendasar, mulai dari izin BPOM, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikasi PIRT, yang terhubung langsung dengan seluruh bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Integrasi data antarlembaga ini difokuskan untuk memangkas hambatan administratif agar UMKM dapat mengakses modal secara akurat dan tepat sasaran. Ditunjang oleh penguatan peran BPR/BPRS di tingkat daerah, sinergi antara proteksi pasar, kemudahan legalitas, dan ketersediaan modal yang ramah diharapkan mampu mengangkat posisi UMKM.

Bukan lagi sekadar bahan jargon politik menjelang pilkada atau pemilu, UMKM harus benar-benar ditempatkan sebagai agent of economy yang tangguh untuk mendukung target pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8%.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6