Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hanya Beri Masukan, Bukan Ambil Keputusan

KSSK mengundang Danantara dalam rapat koordinasi, Menkeu Purbaya menuturkan, Danantara beri masukan tetapi tak punya hak suara.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 19:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mulai melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam rapat koordinasi sebagai bagian dari penguatan sinergi kebijakan ekonomi.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kehadiran Danantara hanya sebagai pihak yang diundang untuk memberikan masukan. Pelibatan Danantara dilakukan atas arahan Presiden guna memperkuat koordinasi antarlembaga dan menyelaraskan kebijakan lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Purbaya menyebut hasil rapat lebih rinci akan disampaikan pada Senin mendatang.

“Rapat berlangsung dinamis, dan semua setuju untuk berkoordinasi, bekerja lebih keras, serta memastikan kebijakan yang dikeluarkan di seluruh sektor ekonomi selaras dan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depan,” ujar Purbaya di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).

Purbaya menjelaskan Danantara hadir sebagai undangan untuk memberikan perspektif dari pelaku usaha yang mengelola bisnis berskala besar. Menurut dia, masukan tersebut membantu regulator menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Danantara memberikan masukan yang cukup positif. Artinya, kita mendapat informasi tambahan untuk memastikan kebijakan kita lebih tepat sasaran ke depannya,” katanya.

Ia menegaskan, keikutsertaan Danantara tidak mengubah struktur maupun mekanisme pengambilan keputusan di KSSK. Kehadiran Danantara juga tidak memerlukan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) karena aturan tersebut memperbolehkan KSSK mengundang lembaga atau pihak lain dalam rapat.

“Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat posisi yang terjadi, tetapi tidak ikut mengambil keputusan,” tegas Purbaya.

Danantara Masuk Koordinasi KSSK, Bos LPS Ungkap Perannya

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan dilibatkan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keterlibatan Danantara merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga di sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyambut positif langkah tersebut. Menurut dia, arahan untuk melibatkan Danantara disampaikan Presiden pada Senin malam.

“Tadi malam arahan Bapak Presiden untuk mengikutsertakan Danantara. Saya kira itu sangat bagus,” kata Anggito seusai Seminar Nasional ISEI Jakarta Komisariat Perbanas, dikutip dari Antara, Selasa (28/7/2026).

Anggito menjelaskan, KSSK terdiri dari Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner LPS menjadi anggota.

Meski memiliki susunan tersebut, KSSK dapat mengundang unsur lain yang berkaitan dengan sektor keuangan untuk terlibat dalam proses koordinasi.

Danantara dinilai relevan untuk dilibatkan karena badan tersebut turut memiliki peran dalam pengelolaan sektor keuangan.

“Danantara itu juga mengelola sektor keuangan,” ujarnya.

 

Danantara Bukan Pengambil Keputusan Kebijakan

Anggito menegaskan keterlibatan Danantara dalam KSSK bukan berarti badan tersebut akan mengambil keputusan terkait kebijakan. Kehadiran Danantara diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan.

Setiap otoritas tetap memiliki kewenangan masing-masing dalam menetapkan kebijakan. Sementara itu, KSSK menjadi wadah untuk mengoordinasikan kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, serta penjaminan dan resolusi bank agar dapat berjalan selaras.

“Kalau KSSK itu sifatnya koordinasi, mengoordinasikan supaya kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan itu align. Kita tidak mengambil keputusan kebijakan di KSSK. Kebijakan diserahkan kepada otoritas masing-masing,” ungkap dia.

Dengan mekanisme tersebut, keterlibatan Danantara tidak mengubah kewenangan lembaga yang selama ini berada dalam KSSK.

Koordinasi menjadi penting agar kebijakan yang ditempuh masing-masing otoritas dapat berjalan selaras dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Peran KSSK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

KSSK menjadi forum koordinasi antarlembaga yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Masing-masing anggota membawa kewenangan berbeda, mulai dari kebijakan fiskal dan moneter hingga pengawasan sektor jasa keuangan serta penjaminan dan resolusi bank.

Dalam mekanisme tersebut, keputusan kebijakan tetap berada di tangan masing-masing otoritas sesuai tugas dan kewenangannya. KSSK berfungsi memastikan kebijakan yang ditempuh dapat terkoordinasi dan berjalan selaras.

Keterlibatan Danantara nantinya akan berada dalam kerangka koordinasi tersebut. Hal ini sejalan dengan peran Danantara yang juga bersinggungan dengan pengelolaan sektor keuangan.

Dengan demikian, Danantara tidak menggantikan maupun mengambil alih kewenangan Menteri Keuangan, BI, OJK, ataupun LPS dalam menentukan kebijakan.

Pelibatan Danantara diharapkan memperluas koordinasi antarlembaga, terutama ketika pengelolaan investasi negara memiliki keterkaitan dengan perkembangan sektor keuangan dan perekonomian nasional.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6