Baja Indonesia Menembus Pasar Ekspor Amerika hingga Eropa

Kementerian Perdagangan mendukung ekspor baja terutama ke Benua Amerika. Adapun baja merupakan salah satu ekspor utama Indonesia.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali ekspor baja ke sejumlah negara di Benua Amerika, salah satunya ke Kanada. Dengan demikian bisa menyumbang pendapatan negara melalui devisa.

"Jadi tentunya kita dari Kementerian Perdagangan men-support upaya untuk peningkatan ekspornya, karena baja itu juga merupakan produk ekspor utama untuk Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi di Cilegon, dalam keterangan resminya, ditulis Rabu, 24 Juni 2026.

Salah satu perusahaan pengekspor besi baja asal Kota Cilegon, PT Trimitra Fabrikasi Engineering, mengirimkan baja untuk kebutuhan Kanada sebanyak 3.011 matrix ton. Perusahaan tersebut juga memproduksi baja untuk memenuhi pembangunan dalam negeri.

Setidaknya saat ini, ada 33 negara yang bekerjasama dengan Indonesia dalam hal perdagangan ekspor impor. Pemerintah akan membantu proses perdagangan untuk memajukan dunia usaha nasional dan bisa dimanfaatkan oleh seluruh pengusaha Indonesia.

"Hampir 10 persen di periode kuartal I, mudah-mudahan bisa mengalami peningkatan pada kuartal II seiring dengan kondisi global yang mulai mereda," ujar dia.

PT Trimitra Fabrikasi Engineering mengekspor baja struktur ke Kanada dengan jumlah 3.011 matrix ton atau Rp 78 miliar. Harapannya, bisa terus bertambah untuk kemajuan industri dalam negeri.

Pabrik tersebut sudah mengekspor baja struktur ke Singapura dan Australia sejak 2025. Kemudian pada semester II 2026, akan mengirim ke Uni Eropa, Thailand, dan Amerika.

"Sudah kontainer ke 79. Jadi, kita sudah ekspor dari Juli 2025. Jadi ini tepat setahun kita ekspor. Kita sudah mencapai Australia, Kanada Singapura. Di semester 2 ini kita akan mengcover Thailand, Amerika, Inggris, Uni Eropa seperti itu," jelas Direktur Utama PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Vinsensius Bobby Arianto, Rabu, (24/6/2026).

Penyelidikan Antidumping Dihentikan, Ekspor Baja Indonesia ke Australia Kembali Terbuka

Sebelumnya, Ekspor baja Indonesia kembali mendapat angin segar setelah Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan ini membuka kembali akses pasar Australia yang sebelumnya terhambat akibat proses investigasi dumping.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa penghentian penyelidikan tersebut merujuk pada Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. Dalam laporan itu, margin dumping rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen.

Angka tersebut tergolong de minimis karena berada di bawah ambang batas 2 persen. Dengan demikian, produk rebar asal Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan dinilai tidak merugikan industri baja domestik Australia.

“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” ujar Mendag, dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

 

Jaga Akses Pasar Ekspor

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Tommy Andana, menilai dihentikannya penyelidikan antidumping ini memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, khususnya di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh berbagai negara.

Menurut Tommy, kepatuhan serta kerja sama pelaku usaha menjadi faktor krusial dalam menghadapi proses investigasi antidumping. Ia menegaskan pemerintah terus aktif mengawal setiap tahapan penyelidikan yang melibatkan produk ekspor Indonesia.

“Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung,” tambah Tommy.

Sikap kooperatif tersebut dinilai menjadi modal penting agar penyelidikan berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan perdagangan global ke depan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6