Kejaksaan Lelang Aset Sitaan, Intip yang Termurah dan Termahal

Kejaksaan melelang berbagai aset sitaan, mulai dari paket patung seni dengan harga Rp 13,8 juta hingga crude oil senilai Rp 900 miliar.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan menggelar lelang berbagai barang sitaan hasil perkara pidana. Dari sederet aset yang ditawarkan, minyak mentah (crude oil) menjadi barang dengan nilai penjualan paling fantastis, sementara paket patung seni menjadi aset dengan harga termurah.

Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, mengatakan crude oil sitaan berhasil terjual hingga Rp 900 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding harga limit awal yang dipatok sekitar Rp 800 miliar.

“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Kita tahu ada crude oil yang di awal pre-event sudah kita jual, harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian, ada peningkatan,” ujar Kuntadi di BPA Fair, Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan minyak mentah tersebut merupakan hasil sitaan kasus pencemaran minyak di laut. Aset itu berasal dari kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang sebelumnya telah ditindak aparat penegak hukum.

Selain crude oil, kendaraan mewah juga menjadi daya tarik utama dalam lelang aset sitaan kali ini. Motor gede (moge) Harley Davidson warna biru disebut sebagai barang yang paling banyak diminati peserta lelang.

“Barang yang paling banyak diminati saya lihat untuk sampai saat ini Harley Davidson yang warna biru ini. Untuk sementara ini data di kami yang masuk, itu yang paling banyak diminati masyarakat,” katanya.

 

Ada Paket Patung Seni

Berdasarkan papan informasi lelang, Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark tersebut ditawarkan dengan harga limit Rp 87.445.700 dengan uang jaminan Rp 10 juta. Proses lelang dibuka hingga 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Kuntadi mengungkapkan minat masyarakat terhadap moge tersebut cukup tinggi. Bahkan, nilai penawaran yang masuk disebut sudah melampaui harga limit awal.

“Nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan dan ini syukur alhamdulillah artinya kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya,” tuturnya.

Di sisi lain, BPA Kejaksaan juga melelang barang dengan harga relatif murah, yakni paket patung seni hasil sitaan. Patung-patung berukuran kecil itu dijual secara bundling atau paket sehingga tidak bisa dibeli satuan.

“Kemudian kalau barang yang paling murah ya kita lihat ada patung-patung. Tapi itu kita jual secara paket sehingga nanti bisa dibeli secara borongan,” jelas Kuntadi.

Dalam informasi lelang tercatat terdapat tujuh patung dengan mayoritas menampilkan pose menari. Paket patung tersebut memiliki nilai limit Rp 13.829.000 dengan uang jaminan Rp2.800.000. Lelang dijadwalkan berakhir pada 21 Mei 2026 pukul 14.30 WIB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6