Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Hanya Tekan Inflasi Secara Terbatas

Kenaikan harga BBM hanya ditetapkan untuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Diterbitkan 20 April 2026, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Riset BRI Danareksa Sekuritas menyebut dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terbatas karena penggunanya adalah segmen masyarakat berpendapatan tinggi. Selain itu, kenaikan harga hanya ditetapkan untuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Rata-rata kenaikan sekitar Rp 8.367 per liter.

Sementara harga Pertamax masih belum ada perubahan."Meski BBM nonsubsidi mencakup 44% konsumsi total BBM, relevansinya terhadap inflasi melemah karena komposisinya masih didominasi Pertamax. Produk yang naik paling tajam, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, dikonsumsi segmen berpendapatan lebih tinggi dengan efek rambatan harga yang lebih lemah," kata Chief Economist and Head of Fixed Income Research BRI Danareksa Sekuritas, Helmy Kristanto, dalam risetnya, Senin (20/4/2026).

Secara historis, ia menambahkan, kenaikan Rp 1.000 per liter pada BBM kelas atas diperkirakan hanya menambah inflasi sekitar 0,02–0,15 poin persentase, jauh di bawah dampak penyesuaian BBM subsidi.

"Tekanan inflasi dari kenaikan harga BBM nonsubsidi relatif terbatas dan hanya bekerja di sisi marjinal, bukan menjadi pendorong utama inflasi keseluruhan," ujarnya.

Pembukaan singkat Selat Hormuz setelah gencatan senjata sementara sempat meredakan kekhawatiran pasokan dan mendorong harga minyak Brent turun hampir 10% ke USD 86 per barel, didukung optimisme negosiasi, termasuk pembahasan pelepasan dana Iran yang dibekukan.

Namun, kelegaan itu tidak bertahan lama. AS tetap mempertahankan blokade lautnya. Sementara Iran memberlakukan syarat transit ketat yang secara efektif menjaga kendali atas arus pelayaran.

Ketegangan kembali meningkat pada Sabtu (18/4) ketika Iran menutup kembali Selat Hormuz sebagai respons atas tekanan lanjutan dari AS, termasuk rencana penyitaan tanker terkait Iran, sehingga harga Brent naik kembali di atas USD 90 per barel.

Harga BBM Subsidi Tak Berubah, Masih Dibanderol Segini

PT Pertamina (Persero) pada 18 April 2026 kemarin telah menaikan harga BBM non subsidi untuk tigak produk, yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Namun begitu, perseroan masih menahan lonjakan harga Pertamax (RON 92), dan juga produk BBM subsidi yakni Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi (CN 48).

Mengutip kanal resmi MyPertamina, Minggu (19/4/2026), harga Pertamax masih dipertahankan di Rp 12.300 per liter. Sedangkan Pertalite masih tetap di Rp 10.000 per liter, dan Solar Subsidi Rp 6.800 per liter.

Patokan harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Pertama Turbo yang mengalami kenaikan hingga Rp 6.300, dari sebelumnya Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter.

Lonjakan besar juga dirasakan Dexlite yang naik dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter. Sedangkan Pertanian Dex meroket dari sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter.

Kondisi ini selaras dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tak lama sebelum terjadi penyesuaian harga. Ia memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.

Bahlil menyampaikan, stabilitas harga BBM subsidi masih sejalan dengan stok energi nasional yang terjaga di atas standar minimum, baik untuk BBM jenis gasoline maupun jenis gasoil.

"Sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun, Insya Allah sampai selama-lamanya ya," kata Bahlil di Istana Negara beberapa hari lalu.

 

Izinkan Harga BBM Nonsubsidi Naik

Meskipun harga BBM subsidi dijamin tak naik, namun Bahlil tetap membuka pintu adanya penyesuaian harga untuk BBM non subsidi.

Bahlil menjelaskan, pemerintah secara aturan telah mempersilakan Pertamina maupun badan usaha swasta untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi setiap bulannya.

Mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

"Saya sampaikan, pemerintah kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non subsidi itu kan berdasarkan harga pasar," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Jumat (17/4/2026) lalu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6