Komisi XI DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK, Ini Alasannya

Dinilai cekatan hadapi gejolak fundamental di pasar modal, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI resmi memutuskan Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasan pemilihannya.

Misbakhun mengatakan, total ada 5 nama yang disepakati menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Dia mengungkapkan alasan penetapan Friderica sebagai Ketua DK OJK.

"Karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," kata Misbakhun usai Uji Kelayakan dan Kepatutan ADK OJK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ini merujuk pada gejolak pasar modal atas revisi penilaian MSCI yang menyoroti transparasi di bursa saham. Misbakhun juga melihat kecakapan dari Hasan Fawzi, sehingga ditetapkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

"Hasan Fawzi juga memberikan respon-respon yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI kemudian mereka juga bisa melakukan presentasi yang sangat bagus tadi di dalam fit and proper test yang terbuka," tuturnya.

Misbakhun mengatakan, Komisi XI juga memandang pihak lain cukup layak untuk mengisi posnya masing-masing. Seperti Adi Budiarso yang mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

"Sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdassrkan kemampuan kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki," bebernya.

 

Komisi XI Tetapkan 5 Nama ADK OJK

Sebelumnya, Komisi XI DPR resmi memutuskam lima nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil musyawarah dari anggota Komisi XI pasca fit and proper test.

"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh teman-teman, bahwa hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk 5 jabatan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menjabat Lima Tahun

Misbakhun menjelaskan, lima nama yang akan menjabat selama lima tahun kedepan. Yakni periode 2026-2031.

"Jadi ada lima yang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031," beber Misbakhun.

Lima nama tersebut disaring dari 10 orang yang mengikuti proses fit and proper test dengan Komisi XI.

 

Daftar Nama DK OJK

Berikut ini lima nama yang terpilih:

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6