143,9 Juta Orang Bakal Mudik saat Lebaran 2026

Jumlah pemudik mencapai 143,9 juta orang pada 2026 lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai 146 juta orang.

Diterbitkan 16 Februari 2026, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan, hasil Survei Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan melakukan pergerakan saat musim mudik Lebaran 2026. 

Jumlah itu lebih kecil dari hasil survei pada 2025, yang mencatat potensi pergerakan masyarakat sebesar 146 juta orang, dengan realisasi mencapai 154 juta orang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalaman tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan. 

Meski secara survei tahun ini terlihat adanya sedikit penurunan sekitar 1,7 persen, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah dalam melakukan persiapan.

"Kami berasumsi bahwa pada 2026, dengan mempertimbangkan hari libur yang cukup panjang dan penerapan kebijakan FWA, periode pergerakan masyarakat dapat berlangsung kurang lebih selama dua minggu," ujar Menhub dalam pernyataan tertulis Senin (16/2/2026).

"Dengan kondisi tersebut, kami memperkirakan jumlah pergerakan masyarakat berpotensi kurang lebih sama dengan realisasi tahun kemarin," kata Menhub.

Menhub Dudy pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak, serta memilih waktu keberangkatan di luar periode puncak arus mudik dan arus balik.

"Partisipasi dan kedisiplinan masyarakat sangat penting agar distribusi pergerakan dapat lebih merata. Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman," tuturnya. 

FWA Dukung Kelancaran Mudik

Menhub menilai, penerapan flexible working arrangement (FWA) akan mendukung kelancaran angkutan Lebaran 2026. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi memecah kepadatan pergerakan masyarakat agar tidak terkonsentrasi dalam satu waktu saja.

"Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali. Sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal," ujarnya.

 

Kebijakan WFA bagi PNS

Adapun pemerintah telah sepakat menerapkan FWA untuk Aparatur Sipil Negara (AS N) dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026. 

Atas kebijakan tersebut, Survei Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan menyatakan, persepsi/preferensi masyarakat menunjukkan penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus mudik seperti H-5 dan H-3. 

Pergerakan Mudik Lebih Terurai

Dengan FWA, pergerakan masyarakat pada arus mudik lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5 (H-6 sampai H-8). 

Pada arus balik, masyarakat juga menunjukkan persepsi/preferensi bahwa penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus balik yaitu H+4 sampai H+6 setelah lebaran. 

Hari puncak kepadatan pergerakan masyarakat menjadi terdistribusi lebih merata karena terdapat masyarakat yang mengubah rencana perjalanan di luar H-8 sampai dengan H+8 (menjadi sebelum H-8 dan setelah H+8).

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6