Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keterlambatan korban dalam melaporkan penipuan menjadi salah satu faktor utama gagalnya penyelamatan dana hasil kejahatan scam.
OJK mencatat sekitar 80 persen pengaduan baru masuk lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana korban kerap berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam.
"Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa jeda waktu pelaporan sangat menentukan peluang pemulihan dana. Semakin lama korban melapor, semakin kecil kemungkinan dana tersebut dapat diblokir atau ditarik kembali.
Advertisement
"Fakta bahwa sebagian besar laporan atau sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian. Sementara dalam praktiknya dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam,” kata Perempuan yang akrab disapa Kiki, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Menurut Kiki, kesenjangan waktu inilah yang menjadi titik krusial dalam penanganan kasus penipuan digital. Dalam banyak kasus, ketika laporan diterima, dana sudah berpindah ke rekening lain atau keluar dari sistem keuangan formal, sehingga upaya penyelamatan menjadi jauh lebih kompleks.
Kecepatan Laporan Jadi Kunci Penyelamatan Dana
OJK menilai kesadaran masyarakat untuk segera melapor masih perlu diperkuat. Banyak korban baru menyadari dirinya tertipu setelah beberapa jam bahkan berhari-hari kemudian, sehingga momentum untuk menghentikan aliran dana terlewatkan.
Di sisi lain, pelaku scam bergerak sangat cepat dan memanfaatkan teknologi untuk memindahkan dana secara instan. Dalam hitungan menit, uang hasil penipuan dapat dialihkan ke berbagai rekening atau instrumen digital, membuat proses penelusuran semakin sulit.
"Saat ini dana korban tidak hanya berhenti di satu rekening bank tetapi dengan tepat dialihkan ke berbagai instrumen dan ekosistem digital mulai dari dompet elektronik, aset crypto, emas digital, hingga e-commerce dan aset keuangan digital lainnya,” pungkasnya.
OJK dan Bank Kembalikan Dana Rp 161 Miliar ke Korban Scam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pihak perbankan mengembalikan dana sebesar Rp 161 miliar kepada para masyarakat korban penipuan alias scam. Dana tersebut diserahkan kepada masyarakat yang melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, jumlah pengembalian dana tersebut baru sekitar 5 persen dari total keseluruhan laporan yang tercatat di IASC.
"Ya memang semua relatif besar kecilnya, dan memang biasanya kalau 5 persen dihadapkan 100 persen terasa memang kecil. Tetapi kita juga menyadari, belajar dari apa yang terjadi negara-negara lain, besaran tadi memang tidak jauh berbeda dengan apa yang dicapai di negara-negara lain," ujarnya dalam acara Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Advertisement
Tantangan Industri Jasa Keuangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481172/original/034550900_1769080031-Raker_Komisi_XI_DPR_RI_dengan_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK_-1.jpeg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tantangan industri jasa keuangan saat ini semakin rumit, seiring masifnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Perkembangan tersebut membuka celah baru bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan atau scam yang kian canggih.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan fenomena kejahatan berbasis teknologi tidak lagi bersifat lokal, melainkan lintas negara. Organisasi pelaku scam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyamarkan identitas dan menipu masyarakat, khususnya di sektor keuangan.
Mahendra mencontohkan dua perkembangan positif dalam penanganan kejahatan scam, yakni pemulangan sekitar 150 warga negara Indonesia dari Kamboja yang terlibat aktivitas penipuan daring, serta penangkapan sejumlah warga negara asing pelaku scam oleh pihak imigrasi di Tangerang.
"Kita pahami bahwa persoalan scam atau penipuan di sektor keuangan saat ini semakin mengkhawatirkan dan telah menjadi tantangan global," kata Mahendra saat rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kedua peristiwa itu mencerminkan keseriusan aparat dalam merespons kejahatan lintas batas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ancaman penipuan justru semakin kompleks karena pelaku memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan, termasuk deepfake, pemalsuan suara, video, hingga manipulasi identitas. Modus impersonasi tersebut membuat korban semakin sulit membedakan transaksi yang sah dan yang bersifat penipuan.
"Apalagi juga semakin menggunakan kecederaan buatan termasuk deep fake (pemalsuan wajah) dan pemalsuan audio, video, dan berbagai gambar serta bukti dari impersonasi pihak-pihak yang digunakan untuk modus penipuan," ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481180/original/027794800_1769080058-Raker_Komisi_XI_DPR_RI_dengan_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK_-2.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8922880/original/090852300_1782955758-WhatsApp_Image_2026-07-02_at_08.27.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277611/original/083761300_1672400408-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715476/original/043474700_1782806204-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK__Friderica_Widyasari_Dewi-30_Juni_2026e.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715384/original/062201200_1782802875-IMG_5086.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715383/original/005748400_1782802853-IMG_5090.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715359/original/019218500_1782801121-14fa64a3-0103-48c6-9b89-9dffc878db0c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713982/original/080198700_1782796624-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK__Friderica_Widyasari_Dewi-30_Juni_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713746/original/099020500_1782796236-IMG_5064__2_.jpeg)