Salurkan BBM untuk Kapal hingga Industri, Turbion Pastikan Patuhi Regulasi

Turbion menempatkan kepatuhan terhadap regulasi, penerapan standar operasional, serta tata kelola perusahaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari praktik bisnis sehari-hari.

Diterbitkan 26 Desember 2025, 21:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Turbion, badan usaha yang bergerak di sektor energi, dengan fokus pada penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak untuk kebutuhan industri dan sektor maritim. Layanan yang dijalankan mencakup penyaluran berbagai jenis BBM yang digunakan oleh kapal, fasilitas industri, serta aktivitas operasional pendukung lainnya di bidang energi.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Turbion menempatkan kepatuhan terhadap regulasi, penerapan standar operasional, serta tata kelola perusahaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari praktik bisnis sehari-hari.

Pendekatan ini dijalankan secara konsisten dan menjadi fondasi perusahaan dalam menghadapi dinamika sektor energi yang terus berkembang.Komitmen terhadap tata kelola dan kepatuhan tersebut tercermin dalam rekam jejak perusahaan.

Turbion memperoleh pengakuan atas ketaatannya sebagai Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019, 2023, dan 2025. Rekam jejak ini mencerminkan penerapan tata kelola perpajakan yang dijalankan secara tertib, transparan, dan konsisten sebagai bagian dari praktik usaha perusahaan.

“Kepatuhan bagi kami bukan hanya kewajiban, tetapi komitmen jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bisnis serta kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Direktur Turbion, Kimsai, Jumat (26/12/2025).

Pengakuan atas kepatuhan operasional juga diperoleh pada 2022, ketika Turbion menerima BPH Migas Award dalam kategori Ketaatan Pemenuhan Penyediaan Cadangan Operasional BBM. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan cadangan BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pengakuan di tingkat nasional diterima pada 2024, saat Turbion dinobatkan sebagai Badan Usaha BBM Terbaik Kategori Menengah dalam ajang BPH Migas Award 2024.

Penilaian tersebut didasarkan pada konsistensi kinerja perusahaan dalam memenuhi regulasi, menjaga standar operasional, serta menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.Menanggapi rangkaian pencapaian tersebut, Direktur Turbion, Kimsai, menyampaikan bahwa apresiasi yang diterima perusahaan merupakan hasil dari komitmen jangka panjang terhadap kepatuhan dan tata kelola.

Rangkaian pengakuan tersebut mencerminkan proses yang dijalani secara bertahap dan berkelanjutan. Bagi Turbion, setiap apresiasi bukan sekadar capaian, melainkan pengingat untuk terus menjaga standar, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan perannya di sektor energi, khususnya untuk mendukung kebutuhan industri dan maritim.

Bahlil Tetapkan Alokasi Biodiesel 15,6 Juta KL di 2026

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL).

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menuturkan, total alokasi biodesel tersebut dibagi menjadi dua kategori utama. Antara lain, alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kL, dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kL.

"Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM jenis solar.

Seraya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, dan mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

 

Rp 21,8 Triliun Nilai Tambah CPO

Menurut perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel untuk 2026 diperkirakan akan mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai swati nasional. Dengan peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 21,8 triliun.

Lalu, terjadi penghematan devisa dari impor solar sebesar Rp 139 triliun, menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.

"Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas di lapangan, pemerintah berkomitmen terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi melalui penetapan alokasi yang terukur berbasis kapasitas dan kinerja," imbuh Eniya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6