Harga Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 80.700 per Kg Jelang Akhir Pekan

Berikut pergerakan harga pangan komoditas pada Jumat, (12/12/2025) yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

Diterbitkan 12 Desember 2025, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis sejumlah harga pangan komoditas. Pada Jumat pagi, (12/12/2025), harga cabai rawit merah tembus Rp 80.700 per kilogram (kg) dan telur ayam ras Rp 32.650 per kg.

Selain itu, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional yakni harga bawang merah Rp 52.500 per kg dan harga bawang putih di harga Rp 39.900 per kg pada Jumat pagi, berdasarkan data PIHPS, seperti dikutip dari Antara, Jumat pekan ini.

Lalu beras kualitas bawah I di harga Rp14.350 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp14.350 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp15.750 per kg.

Kemudian beras kualitas super I di harga Rp17.100 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.600 per kg. Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp58.900 per kg, cabai merah keriting Rp65.400 per kg, dan cabai rawit hijau Rp60.400 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp41.000 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.050 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp133.050 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.150 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.800 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.450 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.500 per liter.

Harga Pangan Naik Jelang Nataru, CIPS Desak Evaluasi Sistem Neraca Komoditas

Sebelumnya diberitakan, kenaikan harga pangan saat memasuki momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Lebaran selalu menjadi pola tahunan yang dapat diprediksi, namun hingga kini belum tertangani secara optimal. Peningkatan permintaan yang terjadi menjelang hari besar kerap mendorong harga sejumlah komoditas melejit. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai kondisi ini dapat diantisipasi jika pemerintah mampu mengatur impor secara lebih responsif.

Menurut CIPS, pemerintah perlu segera mengevaluasi Neraca Komoditas (NK), sistem tata kelola impor yang diterapkan sejak 2022. Sistem ini dinilai belum mampu menjaga stabilitas harga pangan secara efektif, terutama menjelang periode permintaan tinggi.

“Lonjakan permintaan pada Nataru dan Lebaran membutuhkan sistem impor yang mampu bergerak cepat. Tata kelola yang lebih terbuka dan adaptif diperlukan agar harga pangan tetap terjaga saat kebutuhan konsumen memuncak,” ujar Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Hasran dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).

Sejak diterapkan, berbagai masalah masih muncul dalam pelaksanaan NK. Mulai dari data pasokan yang tidak selalu akurat, lambatnya proses revisi kuota, hingga alokasi kuota impor yang kerap tidak sesuai kebutuhan pasar.

 

Kepastian Hukum

Masalah-masalah tersebut turut memberi dampak nyata. Pada Maret 2024, harga daging sapi sempat naik menjelang Lebaran karena izin impor terlambat terbit. Pelaku industri bahkan menyoroti risiko ketidakpastian yang masih muncul dalam mekanisme NK.

“Kepastian hukum, kepastian regulasi itu mengurangi ketidakpastian dalam proses kami berusaha, dan Neraca Komoditas ini sampai sekarang kami masih melihat belum bisa memberikan kepastian dalam berusaha,” ujar Head of Agriculture–Food and Beverages EuroCham Indonesia, Dhedy Adi Nugroho.

Studi terbaru CIPS juga menunjukkan bahwa NK masih sangat mirip dengan sistem kuota lama. Tata kelola yang mengatur alokasi kuota impor dinilai membuat kemudahan perdagangan sulit tercapai karena prosesnya belum efisien dan responsif.

Analisis terhadap penerapan NK pada beras dan gula pun menunjukkan harga kedua komoditas tersebut tidak menjadi lebih stabil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6