Tarif AS 19% Sudah Masuk Perhitungan RAPBN 2026, Simak Lengkapnya

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa RAPBN 2026 telah memperhitungkan dampak tarif 19% untuk ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah tetap yakin pertumbuhan ekonomi bisa tembus di atas 5% tahun depan.

Diterbitkan 24 Juli 2025, 16:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa rencana pengenaan tarif 19% oleh Amerika Serikat atas produk impor dari Indonesia sudah dimasukkan dalam perhitungan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Menurutnya, penyusunan RAPBN 2026 selalu mempertimbangkan dinamika ekonomi global maupun domestik.

“Sudah (memperhitungkan), sudah pasti. Jadi, kami memang ketika membahas, termasuk pembahasan di DPR, tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun domestik,” ujar Febrio dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mencermati berbagai risiko yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, termasuk perubahan kebijakan dagang dari negara mitra.

Meski ada tantangan dari sisi tarif perdagangan, Febrio menilai bahwa hasil negosiasi dagang dengan AS justru memberi dorongan positif terhadap sektor manufaktur di dalam negeri.

Hasil Negosiasi Tingkat Tinggi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pengenaan tarif 19% merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Kesepakatan tersebut bersifat final dan mengikat (binding), serta disebut sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat.Proyeksi Ekonomi Tetap Cerah

Walaupun sempat diperkirakan hanya akan tumbuh 4,7%, pemerintah kini lebih optimistis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan kembali menembus angka 5% pada paruh kedua 2025, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan hasil kebijakan yang mulai terlihat.

 

Asumsi Makro 2026

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2026, antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%
  • Inflasi: 1,5–3,5%
  • Nilai tukar: Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS
  • Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2%
  • Harga minyak (ICP): 60–80 dolar AS per barel
  • Lifting minyak: 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting gas: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari

Seluruh asumsi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RAPBN 2026 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6