Liputan6.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim yang merupakan pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, saya lah yang bertanggung jawab secara penuh,” ujar Maman saat menghadiri persidangan sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).
Untuk diketahui, Firly Norachim tersandung kasus pidana atas dugaan tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Masalah hukum yang dihadapi Firly berawal dari laporan masyarakat terkait produk makanan beku yang dijual di toko Mama Khas Banjar tanpa label kedaluwarsa.
Advertisement
Sedangkan status amicus curiae atau sahabat pengadilan adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam suatu perkara memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Pihak ini tidak terlibat langsung dalam perselisihan hukum, tetapi memberikan informasi atau argumen untuk membantu pengambilan keputusan pengadilan.
Maman menegaskan sebagai Menteri UMKM, ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.
Aturan Perlindungan UMKM
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5054777/original/053237000_1734422574-20241217_133941.jpg)
Lebih lanjut, Maman menambahkan, kehadiran negara ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).
Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.
Menurut Maman, dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya, serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Hal tersebut, tutur Maman melanjutkan, akan menciptakan efek domino, yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap Pengusaha UMKM lain,” kata dia.
Advertisement
Kontraproduktif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5115893/original/028971300_1738329594-20250131_173508.jpg)
Maman khawatir pengusaha UMKM lain mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Maman menyampaikan dirinya juga menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini.
Namun, ia melanjutkan, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengedepankan sanksi pidana perlu dipertimbangkan ulang.
Ia berharap apa pun keputusannya pada sidang pengadilan Mama Khas Banjar, bisa menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga pemerintah.
Sepak Terjang Maman Abdurrahman
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180014/original/036893100_1743697916-20250402_165341.jpg)
Maman Abdurrahman lahir pada 10 September 1980, Maman Abdurrahman adalah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Partai Golkar. Jejaknya di dunia politik dimulai dari kursi anggota DPR RI sebelum akhirnya menjabat sebagai menteri.
Komitmennya terhadap UMKM terlihat jelas, terutama pada tanggal 14 Mei 2025, ketika ia hadir di Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk membela seorang pengusaha UMKM yang tersandung kasus hukum.
Kehadiran Maman Abdurrahman di pengadilan tersebut bukan sekadar formalitas. Ia menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap nasib para pelaku UMKM. Bahkan, berdasarkan laporan, Maman Abdurrahman sampai meneteskan air mata di ruang sidang.
Mengapa? Karena ia merasa bertanggung jawab atas nasib UMKM di Indonesia dan menganggap sanksi pidana kurang tepat dalam kasus tersebut. Ia lebih memilih pembinaan dan sanksi administratif sebagai solusi yang lebih bijak.
Advertisement
Mantan Anggota DPR RI yang Peduli UMKM
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5168681/original/089700400_1742456387-IMG-20250320-WA0013__1_.jpg)
Sebelum menjabat sebagai Menteri UMKM, Maman Abdurrahman telah malang melintang di dunia politik. Ia tercatat sebagai anggota DPR RI, yang menunjukkan pengalaman dan rekam jejaknya dalam memahami dinamika politik dan kebijakan di Indonesia.
Pengalaman ini tentu menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri, khususnya dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan yang berpihak pada UMKM.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3246/original/023028100_1470665987-kecil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5054778/original/021105400_1734422604-20241217_133945.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261509/original/095684300_1781725548-RD_Kongo_s_Yoane_Wissa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8362045/original/070572100_1782237587-AP26174619862047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8385152/original/045727200_1782264420-panama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378005/original/081695500_1782256125-ghana.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264303/original/054619900_1782106281-AP26172737361128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264253/original/054046300_1782102358-uruguay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259250/original/045793700_1781492796-curacao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263742/original/070388900_1781993920-063_2282542238.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8416187/original/088882300_1782301187-kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264262/original/083963700_1782102827-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472843/original/054838400_1782378172-15080172360213501685.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472924/original/006122200_1782380812-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_15.55.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472626/original/094677100_1782375931-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14.48.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8467122/original/006179600_1782368763-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_12.32.09__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8424636/original/048344700_1782312216-kallestory__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8423383/original/015593200_1782310486-damela_asto__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459231/original/037591400_1782358468-5.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8412086/original/006382300_1782296120-WhatsApp_Image_2026-06-24_at_16.24.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)