Sukses

Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Indonesia yang Sah

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 yang ditegaskan oleh Keputusan Presiden No 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART, dan peraturan organisasi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 yang ditegaskan oleh Keputusan Presiden No 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART, dan peraturan organisasi.

“Maka dari itu kami menyesalkan adanya tindakan yang.melanggar UU no 1 tahun 1987 dan Keppres 18 tahun 2022 sekali lagi kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada Sabtu kemarin tidak sah,” kata Asjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024). 

Asjad menjelaskan sesuai dengan dasar hukum yang ada, pihaknya menegaskan tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Menurutnya, Kadin Indonesia adalah lembaga independen yang merupakan rumah masyarakat Indonesia bersama pelaku usaha dan asosiasi. 

Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub untuk menjaga integritas organisasi.

Adapun Arsjad mengungkapkan konteks ini tidak ada urusan politik dan tidak ada intervensi, tetapi ada perorangan yang melakukan munaslub secara ilegal. 

Saat ini, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.

“Kami Tegak lurus untuk mematuhi dan menegakkan aturan yang ada untuk kemajuan organisasi dan menjalankan program-program organisasi,” jelasnya. 

Kadin Indonesia Harus Solid

Pada kesempatan yang sama, Arsjad menyebut Kadin Indonesia saat ini harus tetap solid dan terus bekerja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 5 tahun ke depan. 

“Kita butuh seluruh pihak untuk kolaborasi dan gotong royong kami tekankan Kadin Indonesia bukanlah milik orang perorangan tapi milik bangsa dan pelaku usaha di seluruh Indonesia dari pemilik warung sampai pabrik, usaha ultra mikro industri hingga buruh dan profesional,” pungkasnya. 

 

 

2 dari 4 halaman

Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub

Sebelumnya, Anindya Bakrie resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024.

Terlepas dari hasil Munaslub ini, Anindya Bakrie berharap dirinya bisa diakui secara resmi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia oleh semua pihak. 

"Saya berharap bisa jadi ketua umum bukan hanya untuk yang pemilih saya sore hari ini, tapi ketua umum untuk semuanya," ujar Anindya Bakrie dalam postingan story Instagram saat dirinya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub, Sabtu (14/9/2024).

Tak hanya secara internal, ia juga ingin status barunya bisa direkognisi oleh pemerintahan. Baik oleh kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun kabinet selanjutnya di bawah pimpinan Prabowo Subianto. 

"Saya juga dengar dan dapat pesan dari beberapa pemimpin kita, petinggi-petinggi pemerintah, bahwa mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa diterima oleh pimpinan-pimpinan, baik yang sekarang maupun masa depan," ungkapnya.

Sejumlah anggota Kadin Indonesia yang menghadiri Munaslub meyakini, musyawarah ini sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

"Sudah sesuai AD/ART, dihadiri oleh peserta yang mayoritas dan kuorum. Jadi ini sudah sesuai dengan AD/ART semuanya," tegas Ketua Pelaksana Munaslub yang juga Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk, Bayu Priawan Djokosoetono pada kesempatan selanjutnya. 

Konfirmasi senada turut disampaikan Ketua Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman. Menurut dia, Munaslub ini digelar guna menyikapi situasi yang terjadi di internal Kadin Indonesia.

"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan. Diikuti saja nanti, sudah sesuai (AD/ART). Intinya sudah memenuhi kuorum," ungkap dia.

3 dari 4 halaman

Kadin Daerah Ramai-Ramai Tolak Munaslub

Sebelumnya, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan agenda utama melengserkan Ketua Umum Arsjad Rasjid. 

Penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan, Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024. 

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).

 

 

4 dari 4 halaman

Tak Sesuai AD/ART

Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Seraya mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," ujar Anton.

Seruan serupa juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio. Menurut dia, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya. 

"Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin," kata Ronald.

 

Video Terkini