Sholat Bulan Safar Kapan Dilakukan? Simak Hukum dan Penjelasan Ulama

Waktu yang tepat melaksanakan sholat Safar.

Diterbitkan 03 Juli 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan mengenai sholat bulan safar kapan dilakukan sering kali muncul, khususnya saat menjelang akhir bulan kedua dalam kalender Hijriah. Praktik ini sangat erat kaitannya dengan tradisi yang berkembang luas di tengah masyarakat muslim, khususnya di pulau Jawa.

Dalam khazanah Islam Nusantara, ada keyakinan sebagain masyarakat mengenai keberadaan waktu yang dipenuhi dengan ragam cobaan serta rentetan malapetaka, yang disebut sebagai Rabu Wekasan. Oleh sebab itu, muncul dorongan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta demi memohon perlindungan dari mara bahaya.

Pendekatan emosional tersebut kemudian diejawantahkan secara nyata dalam bentuk ibadah shalat sunnah. Pelaksanaannya selalu diiringi dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an serta rangkaian doa tolak bala yang dilafalkan secara khusyuk dan berjemaah di masjid.

Kendati demikian, praktik ritual keagamaan ini terus menuai diskursus para ulama. Merujuk berbagai literatur klasik dan kontemporer, berikut ini ulasannya.

Waktu Pelaksanaan Sholat Bulan Safar

Secara spesifik, ritual sholat bulan Safar, atau yang populer di masyarakat Jawa dengan sebutan Rebo Wekasan, dilaksanakan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Penentuan waktu ini bersandar pada pandangan KH. Abdul Hamid Kudus yang termaktub dalam kitabnya, Kanz al-Najāḥ wa al-Surūr fi al-Ad'iyyah al-Ma'thurah allatī Tashrah al-Şudūr. Dalam kitab tersebut, KH. Abdul Hamid menguraikan pandangan bahwa Allah SWT menurunkan sekitar 320 ribu jenis musibah, cobaan, dan kesialan secara serentak pada hari Rabu terakhir di bulan Safar tersebut.

Mengingat besarnya potensi bahaya di hari itu, masyarakat dianjurkan untuk menunaikan ritual khusus seperti sholat sunnah dan doa tolak bala agar diberi keselamatan oleh Allah SWT.

Hukum Sholat Bulan Safar, Perspektif Pandangan Ulama

Terdapat perbedaan pandangan berbeda di kalangan ulama mengenai hukum melangsungkan sholat tolak bala di bulan Safar:

1. Diperbolehkan sebagai Sholat Sunnah Mutlak

KH. Abdul Hamid Kudus memberikan kerangka hukum bahwa ibadah ini sejatinya tidak berdiri sebagai "sholat khusus Safar", melainkan diniatkan sebagai sholat sunnah mutlak. Sholat sunnah mutlak adalah sholat yang pelaksanaannya tidak dibatasi oleh waktu, sebab, dan jumlah rakaat.

Meskipun secara fiqhiyyah berstatus sunnah mutlak, masyarakat awam lazim menyebutnya sebagai sholat tolak bala dengan niat taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah.

2. Dilarang sebagai Bentuk Bid'ah

Pandangan ini diwakili oleh ulama-ulama Timur Tengah yang memegang teguh syariat murni. Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid dalam Ebook 15 Serba Serbi Bulan Safar dan Ebook Pelajaran di Bulan Shafar secara tegas melarang pengkhususan ibadah pada akhir Safar. Beliau berpegang pada hadis sahih Rasulullah SAW yang membantah tathayyur (anggapan sial pada waktu), yakni sabda beliau "Laa Shafara" (tidak ada kesialan di bulan Safar).

Mengkhususkan ibadah karena takut akan kesialan waktu adalah praktik bid'ah yang tidak diajarkan oleh Nabi. Tinjauan akademis dalam Studi Sistem Perhitungan Kalender Hijriah dan Kalender Umat Islam di Indonesia (UIN Suska) juga mempertegas posisi Safar sebagai instrumen waktu astronomis biasa yang bersih dari takhayul dan nilai mistis.

 

Hikmah Sholat Bulan Safar

Terlepas dari diskursus hukumnya, terdapat hikmah sosiologis dan spiritual yang bisa ditarik. Praktik Rebo Wekasan menunjukkan bagaimana kearifan budaya lokal dikombinasikan dengan nilai-nilai agama Islam.

Ketika dihadapkan pada rasa takut akan musibah, tradisi ini membelokkan masyarakat dari praktik kemusyrikan (seperti meminta pada roh atau dukun) menuju masjid untuk menunaikan sholat sunnah, berdoa, bersedekah, dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an.

Sementara itu, hikmah dari kacamata syariat murni yang menolak tradisi ini adalah pemurnian tauhid. Umat Islam diajarkan untuk menyandarkan perlindungan hanya kepada Allah SWT secara mutlak tanpa perlu mengaitkannya dengan hari-hari yang dianggap nahas, karena perlindungan Allah selalu ada di setiap waktu bagi hamba yang bertawakal.

 

Pertanyaan Seputar Sholat Safar 

1. Kapan waktu pelaksanaan sholat Rebo Wekasan?

Sholat Rebo Wekasan dilaksanakan pada pagi hari setelah matahari terbit (waktu Isyraq/Dhuha) di hari Rabu terakhir bulan Safar dalam kalender Hijriah.

2. Apa hukum sholat Rebo Wekasan dalam Islam?

Para ulama berbeda pendapat. KH. Hasyim Asy'ari mengharamkannya karena tidak ada dasar dalam syariat. Sementara Syekh Abdul Hamid Quds al-Maki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur membolehkannya dengan syarat diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak.

3. Bagaimana niat sholat bulan Safar yang benar?

Niat yang benar adalah niat shalat sunnah mutlak: Ushallî sunnatan rak'ataini lillâhi ta'âla ("Saya niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah Ta'ala"). Tidak boleh menyebutkan "shalat Safar" atau "shalat Rebo Wekasan" secara khusus.