Sukses

SPBU Nakal Jual BBM Bersubsidi ke Orang Kaya? Lapor ke Sini

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Erika lantas mengajak masyarakat agar dapat dengan langsung menghubungi BPH Migas bila ada penyaluran atau penjualan BBM yang bersubsidi tidak tepat sasaran.

"Seperti yang kita tahu, BBM bersubsidi tujuannya bukanlah untuk semua orang. Jadi kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, teman-teman bisa langsung laporkan ke BPH Migas ke nomor kami," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

"Teman-teman bisa ikut mengawasi BBM bersubsidi karena sekali lagi tidak semua orang layak menggunakannya. Namun ada saja orang yang coba-coba menggunakan BBM bersubsidi itu, sehingga BBM bersubsidi jadi tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Tak Cuma Aduan

BPH Migas disebutnya tidak hanya menjadi sarana pengaduan, namun juga dapat menjadi sarana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat. Seperti aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi layak mendapat subsidi BBM.

"Tidak hanya mengadu, bisa juga teman-teman bertanya mengenai aturan-aturan untuk mendapat surat rekomendasi yang berhak mendapat BBM subsidi. Siapa tahu ada nelayan, petani, atau UMKM bisa masuk ke kategori layak tersebut. Langsung saja ke call center BPH Migas 081230000136," paparnya.

Adapun masyarakat didorong dapat mengajukan pertanyaan dan melakukan pengaduan pada call center yang dapat diakses melalui situs web BPH Migas, maupun laman sosial media BPH Migas.

"Energi BBM dan gas bumi yang disalurkan haruslah tepat sasaran. Jadi anggaran negara tidak lari ke mana-mana melainkan ke sasaran yang pas," tegas Erika.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Benarkah Pertamax Green 95 jadi Pengganti Pertalite? Ini Jawabannya

Sebelumnya, area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan bahwa penjualan produk Pertamax Green 95 sejak 10 bulan terakhir di 17 SPBU Jawa Timur bukan untuk menggantikan produk Pertalite.

"Memang terdapat 17 SPBU di Jawa Timur yang menjual produk Pertamax Green 95 sejak 10 bulan terakhir, namun tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang di masyarakat bahwa produk tersebut adalah pengganti Pertalite," kata Ahad dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.

Produk Pertamax Green 95 adalah produk baru Pertamina yang dikhususkan untuk segmentasi kendaraan tertentu yang mengkonsumsi BBM dengan RON 92 ke atas.

Produk tersebut terbentuk dari sebagian senyawa nabati yakni etanol yang berasal dari molase tebu produksi PT Enero, Anak Usaha PTPN, sehingga selain ramah lingkungan juga sebagai dukungan pemberdayaan petani lokal.

"Bukan menggantikan Pertalite tapi melengkapi varian Oktan BBM pada Gasoline yang selama ini pasarnya dikuasai kompetitor," ucap Ahad.

Dia menegaskan seluruh SPBU di Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara masih menyalurkan Pertalite sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.

"Di Jawa Timur sendiri Pertalite menjadi produk paling laris dengan konsumsi 12.265 kilo liter per hari. Ditopang dengan stok saat ini 140.673 kilo liter, penyaluran Pertalite masih aman 10 kali lipat lebih," ujar Ahad.

Adapun konsumsi Pertamax Green 95 di Jawa Timur saat ini mencapai 680 kilo liter sejak diluncurkan pada Juni 2023 lalu.

"Awal Juni lalu masih 12 SPBU saja yang menjual, tapi kini berkembang beberapa outlet baru di Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Malang. Konsumsi paling banyak dari kalangan motor dan mobil tipe racing, karena akselerasinya memang bagus produk ini," ujarnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Penyaluran BBM Subsidi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Irto.

Irto menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini