Sukses

Usai Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani Sebut Sudah Sesuai yang Diminta

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memaparkan siklus penyusunan APBN 2024 hingga penyaluran data bantuan sosial di masa Pilpres saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadirannya di Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilpres berjalan lancar sesuai dengan permintaan MK.

"Baik, sudah sesuai yang diminta," kata Sri Mulyani usai keluar dari ruang persidangan di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Adapun dalam kesaksiannya, Sri Mulyani menyampaikan siklus penyusunan APBN 2024 hingga penyaluran data bantuan sosial di masa Pilpres. Di hadapan MK, bendahara negara ini menegaskan penyusunan APBN 2024 tidak terpengaruh oleh siapapun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju dalam Pemilu Capres-Cawapres 2024.

"Penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi Undang-Undang tidak dipengaruhi oleh siapa–siapa yang akan maju menjadi Pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden," ujar dia aat bersaksi saat sidang sengketa pilpres 2024.

Berdasarkan linimasa proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2024 yang telah selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023. Maka apabila disangkutpautkan dengan proses tahapan Pemilu Presiden 2024 yang dilakukan KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden pada 13 November 2023.

"Bahkan lebih awal dari batas waktu pendaftaran pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 25 Oktober 2023," tegas Menkeu.

Menkeu juga menegaskan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada perubahan signifikan terkait anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Dalam APBN 2024 tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Justru perubahan perlinsos yang dikelola oleh Kementerian lembaga lain seperti Kemendikbud dan Kemenaker adalah akibat kenaikan unit cost dan penambahan penerima kartu Indonesia pintar kuliah, serta pembayaran program jaminan kehilangan pekerjaan dan bantuan iuran peserta pekerja bukan penerima upah, bukan karena adanya Pemilu.

"Dengan demikian tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sri Mulyani Blak-blakan di Hadapan MK: Banyak Negara Krisis Akibat Buruk Kelola APBN

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut banyak negara-negara di dunia yang mengalami krisis ekonomi, sosial, hingga politik, lantaran mereka tidak mampu mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan baik.

Hal itu disampaikan Menkeu memenuhi panggilan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).

"Telah banyak contoh negara-negara yang mengalami krisis ekonomi, sosial dan bahkan politik akibat pengelolaan APBN yang buruk," ujar Sri Mulyani.

Kendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat. Oleh karena itu, ia menegaskan pengelolaan APBN yang sehat harus terus dijaga.

"Alhamdulillah Indonesia mampu menjaga instrumen APBN tetap secara kredibel dan sehat. Ini prestasi yang harus terus dijaga," ujarnya.

Bendahara negara ini menyampaikan, APBN adalah instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara, oleh karenanya harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Forum di MK yang mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa, di mana yang mampu berkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

4 Menteri Penuhi Panggilan MK

Sebelumnya diberitakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.

Empat menteri tersebut di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba lebih dulu dibanding menteri lainnya, yakni pukul 7.24 WIB menggunakan baju batik. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba pukul 7.27 WIB, ia menggunakan setelan rapi jas warna biru dongker.

Selanjutnya, menteri ketiga yang tiba di MK adalah Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju hitam bercorak merah pukul 7.29 WIB. Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy hadir pada pukul 7.49 WIB menggunakan setelan jas lengkap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

4 dari 4 halaman

4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh pada Jumat 5 April 2024. Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.

“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa agenda persidangan besok untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat menutup persidangan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Mengingatkan aturan ‘main’ terhadap para pihak, Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon yaktu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” tegas Suhartoyo.

Meski tidak boleh bertanya, namun Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

“Tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” Suhartoyo menandasi.

Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Diketahui, sidang esok hari akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta. Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bersaksi soal sengkarut Pilpres 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini