Sukses

Petani Sumatera Selatan: Penambahan Alokasi Pupuk jadi Angin Segar

Keberhasilan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menambah anggaran pupuk bersubsidi hingga Rp 28 triliun menjadi angin segar bagi petani. Salah satunya para petani yang ada di Sumatera Selatan (Sulsel).

Liputan6.com, Palembang - Keberhasilan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menambah anggaran pupuk bersubsidi hingga Rp 28 triliun menjadi angin segar bagi petani. Salah satunya para petani yang ada di Sumatera Selatan (Sulsel).

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan HortikulturaProvinsi Sumatera Selatan, R. Bambang Pramono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas perjuangan Menteri Pertanian terhadap penambahan alokasi pupuk bersubsidi yang memang menjadi kebutuhan petani selama ini.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani, di mana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani," ujar Bambang Pramono.

Menurutnya, langkah dan kebijakan ini juga diambil agar produk hasil pertanian Indonesia terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga.

Sebagai gambaran bahwa saat ini produksi padi Sumatera Selatan sebesar 2.832.744 ton GKG dengan provitas 56,19 ku/ha dengan adanya tambahan alokasi akan meningkatkan produksi.

"Disamping menjadi insentif bagi petani untuk terus melakukan penanaman padi, sehingga tetap menjadikan Sumatera Selatan sebagai penyanggah pangan nasional agar Indonesia mampu mewujudkan swasembada beras," pungkas Bambang Pramono.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi mencapai Rp 54 triliun.

Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah sudah ditanda tangani," ujar Mentan Amran.

Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada. Yang juga sangat penting adalah polisi, TNI dan bupati memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.