Sukses

Perhutani-Pertamina Gandengan Garap Proyek NEBS, Apa Itu?

Perum Perhutani dan PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama penggarpaam proyek Natural and Ecosystem Based Solution (NEBS)

Liputan6.com, Jakarta Perum Perhutani dan PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama penggarpaam proyek Natural and Ecosystem Based Solution (NEBS). Proyek ini digadang akan menjadi rujukan penentuan nilai ekonomi karbon pada skala nasional kedepannya.

Kerja sama dilakukan oleh PT Inhutani I dan Pertamina New and Renewable Energy (NRE). Kolaborasi ini jadi mencari cara menghitung nilai ekonomi karbon pada proses bisnis berbasis kehutanan. Targetnya, bisa menghasilkan kredit karbon sebesar 270 ribu ton CO2e per tahun.

Asisten Deputi bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim menjelaskan, hal ini jadi satu mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait upaya mengurangi rmisi karbon dalam bisnis perusahaan pelar merah. Dia bilang, sektor kehutanan diharapkan menjadi sektor utama untuk program dekarbonisasi dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca.

“Kita tahu sudah ada Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian BUMN telah sigap meratifikasi peraturan tersebut melalui surat edaran Menteri sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Dan acara inilah salah satu buktinya, bahwa kita telah mengembangkan NBS (Nature Based Solutions) Project.” ungkap dia dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Sinergi ini diwujudkan dalam acara “Semamu Commercial Agreement Signing Nature and Ecosystem Based Solutions Project” oleh Direktur Utama PT Inhutani I Oman Suherman dan Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro.

Nilai Ekonomi Karbon

Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto menyebut keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang telah menjadi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 yang kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.

Kemusian, ini akan jadi kontribusi BUMN dalam pencapaian target NDC Indonesia dari berbagai sektor. Merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, memacu Perhutani dan Inhutani untuk segera merealisasikan perdagangan Kredit Karbon dan harapannya pada tahun 2027 nilai ekonomi dari kredit karbon tersebut sudah bisa di komersialisasi.

“Proyek ini akan menjadi rujukan Pemerintah dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon misalnya penentuan tarif pajak karbon atau penentuan skema proyek karbon dan lain sebagainya. Selain itu keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain yang akan melakukan upaya mitigasi perubahan iklim sektor usahanya,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lingkup Kerja Sama

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro menyampaikan Proyek NEBS ini bertujuan untuk mengintegrasikan solusi berbasis alam dalam manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.

Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis, dan manajerial. Sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung. Kemitraan ini mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.

“Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini dan yakin bahwa proyek NEBS ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat serta biodiversitas sekitar. Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di 8 konsesi hutan lainnya,” pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Kerja Sama dengan Otorita IKN

Sebelumnya, Dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara modern, hijau, dan berkelanjutan, Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menekan perjanjian studi bersama terkait solusi berbasis alam dan ekosistem.

CEO Pertamina NRE, Dannif Danusaputro mengatakan bahwa kolaborasi ini selaras dengan semangat pihaknya untuk mengawal transisi energi dan mendukung pencapaian target nationally determined contribution (NDC) Indonesia.

"Kolaborasi antara Pertamina NRE dan OIKN ini sangat positif, terutama terkait dampak yang akan dihasilkan terhadap iklim, masyarakat lokal, serta keanekaragaman hayati di IKN," katanya.

"Saya yakin Pertamina NRE dengan kompetensi yang dimiliki dapat berperan strategis dan mendukung IKN menjadi kota modern dan hijau yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan," imbuh Dannif.

Pertahankan Hutan

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut hangat kolaborasi dengan Pertamina NRE dalam upaya penurunan emisi di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), terutama melalui Nusantara Forest Carbon Project untuk mewujudkan IKN sebagai Net Zero City.

"Konsep ini pada dasarnya mempertahankan hutan yang masih ada dan mereforestasi hutan yg sudah rusak yang lokasinya berada di wilayah IKN," ungkapnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.