Sukses

Ada Peluang Buat Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah

Skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah untuk mengurangi beban APBN.

“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi melansir Antara, Selasa (14/11/2023)

Namun, ia belum memberikan detail pelabuhan potensial yang bisa dikelola salah satunya oleh swasta dan BUMN.

Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.

“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Dirjen Perhubungan Laut itu mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN.

Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).

Terkait konsesi, lanjut dia, di antaranya terdapat 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp100,89 triliun di luar pelabuhan yang sudah ada.

Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru, 13 perubahan terminal khusus/terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/terminal umum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Skema Lain

Sedangkan untuk skema PPP, lanjut dia, total ada 48 proyek pada 2019 untuk seluruh sektor yang sebanyak tiga sektor di antaranya adalah pelabuhan dengan skema PPP.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional saat ini di Indonesia terdapat 636 pelabuhan yang sebanyak 102 di antaranya merupakan pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan non komersial dan ada juga sebanyak 1.321 rencana lokasi pelabuhan.

Untuk mendukung rencana itu, kata dia, kebijakan nasional terkait pelabuhan salah satunya diarahkan untuk mendorong partisipasi investasi dari swasta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.