Sukses

Dikepung Polusi Udara, Jakarta Masih Bisa Selamat?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, sumber pencemaran kualitas udara alias polusi di Jakarta dan sekitarnya masih didominasi oleh sektor transportasi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, sumber pencemaran kualitas udara alias polusi Jakarta dan sekitarnya masih didominasi oleh sektor transportasi.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, rendahnya kualitas udara Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, dimana sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi.

Dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta, bahan bakar merupakan sumber utama emisi. Terdiri dari gas 51 persen, minyak 49 persen, dan batu bara 0,42 persen.

Jika dilihat dari sektor-sektornya maka transportasi menyumbang porsi 44 persen, industri 31 persen, industri energi manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.

"Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas (udara) adalah dengan memperbaiki sektor transportasi. Baru kemudian alat pengendali pencemaran dari industri," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (14/8/2023).

Kondisi polisi di Jakarta lantas diperparah dengan adanya siklus udara kering yang datang dari timur setiap Juni-Agustus.

Berdasarkan data ISPU (Index Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana tingkat mobilisasi kendaraan rendah, tercatat bahwa adanya penurunan emisi partikulat (PM10) pada 2020 hingga di angka 29,41 mg per Nm3.

Angka ini kemudian meningkat signifikan sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg per Nm3 pada 2022, dimana PPKM berangsur dilonggarkan.

"Hal ini menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta di mana pada periode yang sama pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh," tegas Sigit.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kendaraan Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menanggapi, PLN mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi melalui penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan membangun infrastruktur yang memadai di seluruh daerah.

“Sejalan dengan dengan pemberian insentif motor listrik dari pemerintah untuk pembelian motor baru dan konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, PLN siap mendukung penuh dengan menyediakan infrastruktur yang memadai. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

Darmawan menekankan, masyarakat yang hendak beralih ke EV tidak perlu risau. Sebab, setiap pembelian kendaraan listrik khususnya roda empat, pelanggan mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis dan juga diskon tarif listrik untuk pengisian daya di pukul 22.00-05.00. Selain itu, infrastruktur pengisian daya umum juga telah tersedia.

"Saat ini PLN sudah mengoperasikan sebanyak lebih dari 600 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan lebih dari 1.400 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) juga lebih dari 9.000 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air," terang Darmawan.

 

3 dari 3 halaman

Transportasi Penyumbang Emisi Karbon

Menurut dia, beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis. Mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.

“Jika kita membandingkan emisi yang dihasilkan antara EV dan kendaraan berbahan bakar minyak berarti 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik, maka emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg CO2e, sedangkan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg CO2e. Artinya, dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini