Sukses

Begini Proses Pengajuan Konversi Motor Listrik, Daftar di ebtke.esdm.go.id/konversi

Link pendaftaran untuk konversi ke motor listrik adalah ebtke.esdm.go.id/konversi.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 193 orang yang telah mengajukan program konversi sepeda motor berbasis bahan bakar menjadi motor listrik per 15 Mei 2023.

Link pendaftaran untuk konversi motor listrik adalah ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Tetapi kami belum memproses (konversi ke motor listrik), karena nanti sistemnya per batch. Jadi ketika sudah terkumpul semua yang mendaftar tahap selanjutnya adalah mengidentifikasi setiap jenis motor yang diajukan," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, dalam acara diskusi "Lebih Asyik dengan Motor Listrik" yang disiarkan secara daring pada Senin (29/5/2023).

"Karena apa? karena tipe motor berbeda beda, maka memerlukan braket yang berbeda beda, jadi dipetakan. sehingga ketika akan dilakukan, semua komponennya akan siap. Prosesnya juga membutuhkan cek fisik," jelasnya.

Cek Kondisi Fisik Motor

Maka dari itu, masyarakat yang mengajukan konversi sepeda motornya ke motor listrik diharapkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu pada kondisi fisik motornya ke samsat terdekat.

"Perlu juga dipastikan pajak motornya sudah lunas,' tambah Sripeni. 

Selain itu, Sripeni juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah berdiskusi dengan bank himbara untuk bantuan pembiayaan konversi sepeda motor ke motor listrik.

"Agar Bank misalnya mau membiayai selama 3 tahun. Jadi nantinya masyarakat dapat datang langsung dan biaya selisihnya ditanggung bank. Satu lagi yang kami jajaki adalah lembaga pembiayaan atau leasing," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Targetkan 50 Ribu Unit Sepeda Motor Dikonversi ke Berbasis Listrik di 2023

Dalam kesempatan itu, Sripeni juga menjelaskan bahwa konversi adalah pergantian isi badan atau mesin sepeda motor dari berbasis bahan bakar menjadi berbasis baterai listrik.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Target konversi sepeda motor tahun 2023 adalah 50.000 unit, dengan kebutuhan bengkel konvers 42 bengkel," demikian paparan Sripeni.

Di tahun selanjutnya, Pemerintah menargetkan konversi sepeda motor tahun 2024 sebanyak 150.000 unit, dengan kebutuhan bengkel konversi 125 bengkel.

"Bengkel yang sudah mendapat sertifikat Kemenhub 19 bengkel mampu mengkonversi 1.900 unit/bulan tau 22.800 unit/tahun.

Sejauh ini, Sripeni mencatat, sudah ada 21 bengkel konversi motor yang tersebar di wilayah Banten, Jawa, hingga Bali yang sudah mendapat sertifikasi Kementerian Perhubungan untuk pelayanan konversi ke sepada motor listrik.

"Di sini menang sebagian besar bengkel ada di daerah Jawa. Mereka sudah punya binaan," bebernya. 

"Perkiraan bengkel terlatih s.d. Desember 2023 sebesar 1.020 bengkel, mampu mengkonversi 102.000 unit/bulan atau 1.224.000 unit/tahun," ungkap Sripani.

3 dari 4 halaman

Kesiapan Bengkel Konversi Sepeda Motor

Selain itu, kabar baiknya, tidak ada syarat untuk penerima layanan konversi motor ke sepada motor listrik. Namun, masyarakat tentunya masih harus memperhatikan kesiapan dokumen dan jenis motor yang akan dikonversi ke motor listrik.

"Ini diuji, ada Sertifikat Uji Tipe, dan per unitnya ada Sertifikat registrasi Uji Tipe yang disetarakan dengan motor listrik baru," ungkapnya.

"Tidak ada persyaratan. Monggo, yang di rumah punya 3 motor, silahkan," ujar Sripeni.

4 dari 4 halaman

Perbedaan dengan Motor Listrik Baru

Sripeni mencatat, ada perbedaan biaya pada insentif konversi motor dengan membeli motor listrik baru.

"Kalau konversi, dibandingkan motor baru jelas harganya beda. Contohnya untuk konversi kira kira adalah 50 persen sampai 60 persen dari motor baru. Kalau insentif Rp. 7 juta, mereka yang konversi akan mengeluarkan sekitar Rp. 7 sampai 8 juta," paparnya..

"Kriterianya ada pada motor masing masing. Karena orang yang sudah terbiasa dengan motor lama dan berubah menjadi listrik namun tiba tiba dayanya tidak kuat saat mengangkat, nanti malah jadi masalah. Oleh karena itu sekarang kami membatasi konversi minimal untuk motor 10 cc dikonversi dengan baterai berenergi 2000 watt," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini