Sukses

Janet Yellen: Utang AS di Ambang Batas Bahaya, Capai Rp 474,7 Kuadriliun

Utang AS telah mencapai ambang batanya sebesar USD 31,4 triliun atau setara Rp 474,7 kuadriliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen mengenai risiko jika pagu utang negaranya tidak segera dinaikkan oleh Kongres. 

Seperti diketahui, utang AS telah mencapai ambang batanya sebesar USD 31,4 triliun atau setara Rp. 474,7 kuadriliun (asumsi kurs Rp. 15.700 per dolar AS) pada 19 Januari 2023.

Melansir Channel News Asia, Jumat (28/4/2023) Yellen memperingatkan bahwa jika Kongres tidak menaikkan pagu utang pemerintah, dan dampak yang dihasilkan dapat memicu "malapetaka ekonomi" yang akan membuat suku bunga lebih tinggi untuk tahun-tahun mendatang.

Yellen menjelaskan, default utang AS akan mengakibatkan hilangnya pekerjaan, mendorong lonjakan biaya hipotek, pinjaman mobil, dan hingga kartu kredit .

"Merupakan tanggung jawab dasar Kongres untuk meningkatkan atau menangguhkan batas pinjaman USD 31,4 triliun," jelasnya, memperingatkan bahwa default akan mengancam kemajuan ekonomi yang telah dibuat Amerika Serikat sejak pandemi COVID-19.

"Kegagalan utang kami akan menghasilkan bencana ekonomi dan keuangan," ujar Yellen kepada anggota Sacramento Metropolitan Chamber of Commerce.

"Gagal bayar akan menaikkan biaya pinjaman selamanya. Investasi masa depan akan menjadi jauh lebih mahal," dia menambahkan.

Ancaman Sektor Bisnis

Jika plafon utang tidak dinaikkan, Yellen mengatakan, bisnis di AS akan menghadapi pasar kredit yang memburuk, dan pemerintah kemungkinan tidak akan dapat mengeluarkan pembayaran kepada keluarga militer dan Jaminan Sosial.

"Kongres harus memilih untuk menaikkan atau menangguhkan batas utang. Itu harus dilakukan tanpa syarat. Dan seharusnya tidak menunggu sampai menit terakhir," tandas Janet Yellen.

Tidak seperti kebanyakan negara maju lainnya, AS membatasi jumlah utang. Ketika pemerintah negara itu membelanjakan lebih dari yang dibutuhkan, pembuat undang-undang perlu menaikkan plafon utang secara berkala.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Utang AS Sentuh Ambang Batas, Nilainya Capai Rp 474,7 Kuadriliun

Amerika Serikat telah mencapai ambang batas utangnya sebesar USD 31,4 triliun atau setara Rp. 474,7 kuadriliun (asumsi kurs Rp. 15.700 per dolar AS) pada Kamis, 19 Januari 2023.

Melansir CNN Business, Jumat (20/1/2023) surat dari Menteri Keuangan AS Janet Yellen kepada Ketua DPR Kevin McCarthy menyampaikan bahwa utang negara itu berada pada batas undang-undang sebesar USD 31,4 triliun. 

Yellen mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah upaya untuk mencegah gagal bayar utang. Dia mengatakan langkah-langkah itu akan berlangsung hingga 5 Juni 2023.

Menkeu AS itu pun mengakui ada tantangan untuk memperkirakan berapa banyak utang yang harus dibayar pemerintah federal dalam mengawali pembayaran, dan berapa banyak pendapatan yang dibutuhkan dalam beberapa bulan ke depan.

"Saya dengan hormat mendesak Kongres untuk segera bertindak melindungi kepercayaan dan kehormatan penuh Amerika Serikat," tulisnya salam surat itu.

Adapun Direktur National Economic Council Brian Deese yang berulang kali meminta Kongres AS untuk menaikkan batas utang, memperingatkan risiko keruntuhan ekonomi yang dapat terjadi jika langkah itu tidak dilakukan.

"Ini tentang stabilitas ekonomi versus keruntuhan ekonomi," ujar Deese kepada Kaitlan Collins dalam segmen CNN This Morning.

Batas utang AS, yang merupakan jumlah maksimum yang dapat dipinjam oleh pemerintah federal untuk membiayai kewajiban yang telah disetujui oleh anggota parlemen dan presiden, terakhir kali dinaikkan pada Desember 2021.

Batas utang ini ditentukan lebih dari seabad lalu, dan menjadi cara Kongres AS untuk membatasi pertumbuhan pinjaman.

3 dari 3 halaman

Upaya Departemen keuangan AS Tangani Batas Utang

Yellen mengatakan, Departemen Keuangan AS akan mulai mengambil dua langkah untuk memungkinkannya melanjutkan pembiayaan sementara operasi pemerintah federal.

Sebagai bagian dari periode penangguhan penerbitan utang, Departemen Keuangan akan mulai menjual investasi yang ada dan menangguhkan investasi tambahan pada Dana Pensiun PNS dan Dana Masyarakat Disabilitas, serta Dana Tunjangan Kesehatan Pensiunan Layanan Pos.

Langkah lainnya, adalah menangguhkan investasi tambahan pada dana sekuritas pemerintah dari Rencana Tabungan Hemat Sistem Pensiun Pegawai Federal.

Tindakan ini akan mengurangi jumlah utang dan untuk sementara memungkinkannya untuk terus membayar tagihan pemerintah tepat waktu dan penuh.

Menkeu AS memastikan, tidak ada pensiunan atau karyawan pemerintah federal AS yang akan terpengaruh dari penangguhan tersebut, dan dana akan dicairkan setelah kebuntuan berakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini