Sukses

BPKP Terbitkan Pedoman Implementasi ESG BUMN

Pedoman asesmen ini akan menjadi acuan bagi BPKP dalam menilai penerapan ESG pada BUMN di triwulan II tahun 2023.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor Environmental, Social, and Governance atau ESG pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengungkapkan, pedoman asesmen ini akan menjadi acuan bagi BPKP dalam menilai penerapan ESG pada BUMN di triwulan II tahun 2023.

Pedoman ini berisikan indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi untuk memotret kualitas penerapan ESG pada sekitar 23 BUMN.

"Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia," kata Sally Salamah, dikutip dari keterangan tertulis BPKB, Selasa (18/4/2023).

BPKB menjelaskan, potret penerapan faktor-faktor ESG ini ditujukan untuk mengidentifikasi Area of Improvement (AoI) untuk meningkatkan kualitas implementasi ESG pada masing-masing BUMN dan selanjutnya dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah.

Diharapkan, asesmen ini dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Salah satu langkah awal adalah menganalisis sustainability report yang diterbitkan.

"BPKP juga mendorong BUMN untuk terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengintegrasikan ESG dalam keputusan yang diambil oleh organ perusahaan," tutur Sally.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mendukung Inisiatif BUMN dalam Implementasi ESG

Adapun dukungan dari Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely atas kegiatan BPKP untuk mendukung inisiatif BUMN dalam menegakkan pelaporan dan implementasi ESG secara berkesinambungan.

Hal ini merupakan suatu keniscayaan karena BUMN perlu mendapatkan rated pendanaan dan diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan secara berkesinambungan.

Pedoman Asesmen ESG yang diterbitkan ini juga sangat signifikan untuk mendorong penerapan ESG pada BUMN, kata Vice President of Engagement Monash University Indonesia Grace Wangge.

Senada dengan pernyataan Grace, System Lead for Sustainable Finance at the ClimateWorks Centre John Vong juga menyatakan hal serupa.

"Pedoman Asesmen ESG ini akan mengakselerasi perkembangan target dekarbonisasi Indonesia bagi seluruh BUMN," ujarnya.

Sebagai informasi,BPKP s ejak tahun 2022 telah berkolaborasi dengan para ahli dari Monash University Indonesia dan ClimateWorks Centre dalam pengembangan kapasitas auditor intern dalam pengawasan ESG, salah satunya dengan menerbitkan pedoman asesmen ESG tersebut. Beberapa kegiatan lainnya yang telah dilakukan yaitu pelatihan, seminar, dan focus group discussion.

3 dari 3 halaman

Sucofindo Luncurkan Layanan Konsultansi ESG, Dukung Mitigasi Penurunan Emisi Karbon

PT Sucofindo mendukung implementasi program Pemerintah dalam merealisasikan penurunan emisi karbon untuk kelestarian lingkungan. Mitigasi ini dapat dilakukan melalui dukungan PT Sucofindo dalam layanan konsultansi Environmental, Social and Governance (ESG).

"Layanan konsultansi ESG PT Sucofindo mampu membantu perusahaan dan entitas dalam pembuatan roadmap dan pelatihan terkait ESG, guna peningkatan awareness dan implementasi kegiatan perusahaan yang berkelanjutan dengan orientasi pada People, Planet, and Profit," ujar Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda dikutip Jumat (24/3/2023)

Hal ini sejalan dengan  implementasi mitigasi gas rumah kaca sesuai dengan  Perpres 61 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 7, mengenai usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan penyerapan Gas Rumah Kaca (GRK) dari berbagai sumber emisi.

Jobi Triananda menambahkan dalam upaya bisnis perusahaan yang menerapkan sustaianability, mampu menjawab tantangan global yang bertumpu pada isu sosial dan lingkungan.

"Konsultansi roadmap ESG diperlukan oleh para pemangku kebijakan guna persiapan, penilaian bagaimana mengelola risiko serta peluang terkait isu keberlanjutan terhadap tiga elemen kunci, yakni lingkungan, dampak sosial dan juga struktur tata kelola,” terang Jobi Triananda.

Penerapan sistem berkelanjutan menurut Jobi Triananda membawa sederet manfaat. Salah satunya ialah signifikan terhadap kesuksesan jangka panjang kegiatan perusahaan.

"Kesuksesan tersebut meliputi reputasi perusahaan, pengurangan risiko, manajemen peluang, serta budaya dan nilai internal perusahaan. Oleh karena itu, roadmap ESG selayaknya diterapkan di semua proses bisnis suatu entitas. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mengurangi emisi GRK dengan cepat, mencapai netralitas karbon, dan emisi nol bersih,” ujar Jobi Triananda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.