Sukses

Realisasi Bansos per Februari 2023 Capai Rp 106,2 Triliun

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja non kementerian/lembaga untuk bantuan sosial per Februari 2023 sebesar Rp 106,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja non kementerian/lembaga untuk bantuan sosial per Februari 2023 sebesar Rp 106,2 triliun. Dana bansos tersebut disalurkan untuk membayar manfaat pensiun, subsidi dan program Kartu Prakerja. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut belanja terbesar digunakan untuk membayar manfaat pensiun yakni Rp29,3 triliun. 

“Belanja non KL yang paling besar ini buat pensiun. Kita belanja Rp29,3 triliun,”kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Pembayarannya diberikan kepada Taspen sebesar Rp25,6 triliun dan Asabri sebesar Rp3,7 triliun. Dia menyebut terjadi kenaikan pembayaran pensiun secara total yakni 5,1 persen atau menjadi 2,1 juta pensiunan di tahun 2023 dari sebelumnya hanya 1,9 juta penerima manfaat.

“Ini dari sisi manfaat pensiun terjadi kenaikan 5,1 persen,” kata dia. 

Anggaran Subsidi

Belanja terbesar selanjutnya untuk subsidi sebesar Rp24,3 triliun. Penyerapan tersebut terdiri dari realisasi subsidi energi yang mencapai Rp11,8 triliun untuk subsidi BBM minyak tanah, LPG 3 kg dan subsidi listrik. 

“Belanja yang dirasakan langsung sama masyarakat subsidi energi Rp11,8 triliun untuk minyak tanah, LPG 3 kg dan subsidi listrik,” kata dia. 

Realisasi subsidi non energi sebesar Rp12,5 triliun. Anggaran ini diberikan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun sebelumnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Program Kartu Prakerja

Sementara itu, untuk program Kartu Prakerja sudah direalisasikan sebesar Rp59 miliar di bulan Februari 2023. Anggaran ini digunakan untuk biaya pelatihan bagi 10 ribu orang peserta.

“Untuk Kartu Prakerja di Februari ini Rp59 miliar  ini masih rendah, kita akan memberikan dukungan ke lebih dari 10 ribu peserta,” katanya.  

 

 

3 dari 3 halaman

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Prioritas untuk Penerima Bansos dan BSU

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 6 Maret 2023 telah mengumumkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik mulai diberikan pada 20 Maret 2023. Subsidi ini diberikan baik untuk motor listrik maupun mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan perkembangan terbaru mengenai subsidi kendaraan listrik tersebut. Menko Airlangga merincikan siapa saja yang bisa penerima dan berhak memperoleh subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta. 

Airlangga menyebut, bantuan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penerima bantuan sosial (bansos). Antara lain mereka yang terdaftar sebagai program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Subsidi listrik ini ditujukan ke UMKM yang menerima subdisi upah," katanya saat membuka acara Gaikindo Jakarta Auto Week (GAJW) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, program subsidi motor listrik juga terbuka bagi penerima subsidi listrik. Yakni, pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Program ini juga terbuka bagi masyarakat penerima bansos lainnya.

"Jadi, (insentif kendaraan motor listrik) ini terbatas kepada mereka yang dapat bantuan pemerintah," ungkapnya.

Airlangga menyampaikan, kuota program subsidi kendaraan motor listrik tahun ini mencapai 250.000 unit. Rinciannya, 200.000 unit untuk pembelian motor listrik baru dan 50.000 unit untuk konversi.

"Seperti kemarin diumumkan Menperin (Agus Gumiwang) Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit kendaraan baru dan konversi 50 ribu unit," pungkas Airlangga Hartarto.

 

Reporter:  Anisyah Al Faqir

Sumber: Medeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.