Sukses

Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai DJP ke Sri Mulyani, Ada Indikasi Pencucian Uang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementeian Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Pejabat pajak terus menjadi sorotan publik. Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementeian Keuangan.

Mahfud MD memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jendral Kemenkeu.

"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," ujar Mahfud MD di Jakarta, ditulis, Rabu (8/3/2023).

Transaksi Mencurigakan

Dari hasil analisis awal, dikatakan Mahfud, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi nangani itu, saya kasih,” tegas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Umumkan Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto Siang Ini, Dipecat Tidak Terhormat Semua?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya akan menyampaikan Perkembangan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siang ini, Rabu (8/3/2023).

Penyampaian kasus tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Keuangan, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Inspektur Jenderal, dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis.

Diketahui, pada 24 Februari Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, Menkeu telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dari saudara RAT. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kini masyarakat dihebohkan dengan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih yang diduga terkait Rafael Alun Trisambodo.

Angka tersebut jauh lebih besar dari kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

 

3 dari 3 halaman

Punya Transaksi Rekening Rp 500 Miliar

Selanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar dari 40 rekening lebih terkait Rafael Alun. PPTAK pun langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memblokir rekening-rekening tersebut.

Adapun imbas mencuatnya kasus anaknya Rafael Alun Trisambodo (RAT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Eko Darmanto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sering memposting gaya hidup mewah memamerkan sejumlah kendaraan mahal di akun media sosialnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.