Sukses

Cek Dulu Lewat Pospay, Begini Cara Cairkan BSU Tahap 7 Lewat Pos Indonesia

BSU tahap 7 diberikan kepada 3,6 juta pekerja. Sebelum itu penerima bisa mengecek melalui Pospay.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengebut pencairan program Bantuan Subsidi Upah (SBU) 2022. Teranyar, telah dicairkan BSU tahap 7 pada pekan ini melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Mungkin ada yang bertanya cara cairkan BSU sebesar Rp 600 ribu melalui BUMN yang memiliki aplikasi Pospay ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap 7 sudah dilakukan. "Melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata dia melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).
 
Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
 
BSU tahap 7 diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
 
Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
 
 
Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
 
Berikut tahapannya:
 
- Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi. 
 
- Undangan tersebut dikirimkan kepada penerima BSU melalui perusahaan
 
- Penyaluran melalui 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos
 
- Penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Cek BSU melalui Pospay

Pekerja juga bisa mengecek status penerima BSU atau tidak melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Buat yang ingin tahu begini cara cek BSU melalui Pospay

1. Unduh aplikasi PosPay di ponsel

2. Berhasil mengunduh, buka aplikasi Pospay

3. Melakukan registrasi atau pendaftaran akun

4. Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon aktif

5. Membuat username, password dan PIN transaksi

6. Setelah berhasil, kembali ke halaman awal

7. Selanjutnya klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah

8. Selanjutnya pilih logo Kemnaker

9. Klik 'BSU Kemenaker 1' pada pilihan 'Jenis Bantuan'.

10. Dilanjutkan dengan memilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP.

11. Kemudian lengkapi identitas diri

12. Selanjutnya klik 'Lanjutkan'

13. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

16. Apabila NIK dan data anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.