Sukses

BSU Tahap 7 Kapan Cair? Simak Dulu Cara Ceknya

Penyaluran BSU 2022 bisa selesai pada akhir Oktober. Usai BSU tahap 6 disebar, rencananya penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus dipercepat, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU bisa selesai pada akhir Oktober 2022. Hingga kini baru sampai tahap 6, rencananya penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan setelah tahap 6 selesai.

Diketahui saat ini penyaluran tahap 6 masih dilakukan. Penyaluran tahap 6 ditujukan bagi penerima BSU 2022 yang memiliki rekening di Bank Himbara. Sedangkan untuk tahap 7 penyaluran melalui kantor PT Pos Indonesia.

“Sejatinya penyaluran tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara. Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara,” jelas Menaker, dalam keterangan resmi Biro Komunikasi Kemnaker, Selasa (25/10/2022).

Adapun dalam tahap 6 tersebut masih dalam proses penyaluran kepada 776.556 orang. Artinya, secara keseluruhan BSU tahap I sampai dengan 6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang (71,64 persen).

Sementara itu, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Menaker berharap penyaluran BSU 2022 bisa selesai pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, namun belum ditetapkan sebagai penerima diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," jelas Menaker.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Cek Penerima BSU

Cara cek penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemnaker, berikut cara mudahnya:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.

3. Masuk. Login ke dalam akun anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi.

Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa 3 tahapan penerima BSU, yaitu:

- Tahap 1. Calon Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2. Penetapan Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Tahap 3. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id

Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan. Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.

3 dari 4 halaman

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti tahap-tahap sebelumnya, syarat penerima BSU tahap VII adalah sebagai berikut :

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.

- Bukan PNS dan TNI/POLRI. 

4 dari 4 halaman

Alasan Notifikasi BSU 2022 Sudah Tersalurkan Tapi Uang Tak Kunjung Masuk Rekening

Pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap keenam sudah bisa mengecek rekening masing-masing karena pencairannya mulai dilakukan sejak pekan kemarin.

Seperti yang diketahui, penerima baru bisa memperoleh dana subsidi gaji yang cair ke rekening ketika sudah mendapatkan notifikasi bahwa BSU 2022 telah tersalurkan. Namun, beberapa penerima mungkin mengeluhkan sudah mendapatkan notifikasi tersebut, tapi uangnya tak kunjung masuk ke rekening.

Lantas, mengapa bisa demikian?

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram menerangkan bahwa itu kemungkinan disebabkan karena satu hal, yaitu penerima memiliki lebih dari satu rekening Bank Himbara.

“Kemungkinan Rekanaker memiliki lebih dari satu rekening bank Himbara,” demikian penjelasannya dikutip dari unggahan akun Instagram @kemnaker, Selasa (25/10/2022).

Jadi sebagai solusi, ketika penerima telah mendapatkan notifikasi tersalurkan, keterangan bertuliskan “Halo, Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!”, diharapkan segera mengecek seluruh rekening Bank Himbara yang dimiliki.

Jadi, penerima tidak perlu khawatir lagi uangnya tak masuk ke rekening. Dana BSU pasti akan tersalurkan dengan baik jika data penerima sudah benar.

Sebagai informasi, dana BSU tahap keenam ini disalurkan kepada 776.556 penerima. Namun, di tahap ini penyalurkan masih diperuntukkan bagi penerima yang memiliki rekening bank Himbara.

Sementara untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia, itu pasti akan dilakukan jika penyaluran melalui Bank Himbara sudah terselesaikan seluruhnya. Kemungkinan dana BSU yang cair lewat kantor pos nantinya akan disalurkan pada tahap mendatang atau ketujuh.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.