Sukses

Mobil Terendam Banjir? Simak Tips Agar Klaim Diterima Asuransi

Klaim asuransi akibat banjir hanya berlaku bagi pemilik kendaraan yang telah memperluas jaminan asuransi.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa hari terakhir, Jakarta terus menerus diterjang hujan deras setiap siang hingga sore. Dampaknya, beberapa daerah pun terendam banjir. Bahkan wilayah yang biasanya tak pernah banjir ternyata justru mengalaminya.  

Beberapa jalan utama yang menyambungkan jakarta dengan daerah satelit juga ikut terendam. Tak sedikit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mogok akibat terendam banjir.

SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto menyampaikan, klaim asuransi akibat banjir hanya berlaku bagi pemilik kendaraan yang telah memperluas jaminan asuransi.

"Banjir termasuk pengecualian. Makanya agar bisa dicover harus dilakukan perluasan jaminan," katanya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Meski begitu, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi nasabah saat melakukan klaim asuransi. Dia pun memberikan sejumlah tips yang harus dilakukan nasabah agar proses klaim tidak ditolak perusahaan asuransi.

Pertama, jika mobil Anda terendam banjir, Anda dapat mengajukan klaim melalui Garda Mobile Otocare. Nantinya mobil Anda yang terendam banjir akan dievakuasi Garda Siaga.

Kedua, pada saat klaim asuransi informasikan dengan jelas kejadian, posisi kendaraan dan kondisi genangan air atau banjir yang terjadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Terobos

Ketiga, ketentuan yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan yaitu perusahaan asuransi akan menolak klaim apabila kita dengan sengaja menerobos banjir atau berusaha menyalakan mesin setelah kendaraan terendam.

"Diamkan mobil, jangan berusaha dihidupkan atau lanjut dikendarai. Biarkan pihak asuransi yang menangani mobil Anda yang terdendam banjir," ungkapnya.

Terakhir, Bagi pengguna mobil, perhatikan kembali kesiapan berkendara di musim hujan termasuk perlindungannya. Sebab, masih banyak pemegang polis asuransi mobil yang tidak sadar bahwa mobilnya belum diberikan perluasan jaminan seperti bencana banjir, puting beliung dan lain sebagainya.

"Yang pasti cek polisnya, Ada perluasan jaminan banjir atau tidak," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Banjir Tol BSD Makin Tinggi, Hampir Sentuh 1 Meter

Sebelumnya, PT BSD Tol selaku operator Jalan Tol Pondok Aren-Serpong atau tol BSD melaporkan, banjir yang menggenangi ruas Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 semakin tinggi. Hingga pukul 6 sore ini, ketinggian air di lokasi bahkan hampir menyentuh 1 meter.

"Info terkini pukul 18:07 WIB ruas Tol Pondok Aren-Serpong ditutup untuk arah Serpong/BSD dan Jakarta untuk semua jenis kendaraan, ketinggian air 94 cm," tulis PT BSD Tol melalui akun Twitter resminya, Kamis (6/10/2022).

Menurut laporan PT BSD Tol, ketinggian air di Jalan Tol Pondok Aren-Serpong Km 8 sudah mulai tampak sejak pukul 15.18 WIB. Kala itu tinggi genangan air baru mencapai 10 cm.

Tidak sampai 1 menit, banjir di ruas Tol BSD ini meninggi sampai 48 cm di pukul 15.18 WIB. Namun, PT BSD Tol mengklaim ruas jalan bebas hambatan itu masih bisa dilalui oleh semua jenis/golongan kendaraan.

Satu jam berikutnya, barulah Jalan Tol Pondok Aren-Serpong resmi ditutup sementara setelah genangan banjir menyentuh ketinggian di atas 50 cm.

"Info terkini pukul 16:18 wib Km 08+550 arah Serpong dan JKT genangan 67 cm, Tol BSD ditutup untuk semua jenis kendaraan," ujar PT BSD Tol.

Kurang dari waktu sejam, banjir di lokasi terus meninggi meskipun pihak pengelola sudah menutupnya. Sekitar pukul 16.58 WIB, tinggi air di Tol Pondok Aren-Serpong Km 8 mencapai 80 cm.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.