Sukses

Program Konversi Kompor Listrik Belum Disetujui DPR

Program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program konversi kompor gas LPG 3 Kg menjadi kompor listrik induksi masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI dan belum disetujui.

"Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Pemerintah selama ini telah memantau dan menghargai masukkan dari masyarakat termasuk memonitor pemberitaan di media, setelah melihat langsung kondisi di lapangan terkait program konversi kompor gas elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi.

Dia juga menegaskan, program konversi tersebut tidak akan dijalankan di 2022. Lantaran masih dalam tahap uji coba, sehingga dibutuhkan persiapan yang matang sebelum dikomersilkan.

"Saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi. Namun dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022," jelasnya.

Adapun program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit, yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo.

"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan, pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Soal Kompor Listrik, Pengamat Minta Masyarakat Diberi Kebebasan Memilih

Sebelumnya, Ekonom dari Institute foe Development of Economic and Finance (Indef) Abra Talattov meminta upaya ini dibarengi dengan kebijakan soal subsidi energi. Misalnya, dengan penerapan subsidi LPG secara tertutup.

Dengan demikian, konversi kompor listrik akan sejalan dengan tepat sasarannya subsidi LPG. Ini juga turut menimbang kondisi subsidi LPG yang membengkak cukup besar dari alokasi pemerintah.

"Saya justru ingin menyampaikan kalau kompor listrik ini jadi strategi pelengkap kebijakan subsidi energi, tapi komplementer, pemerintah ingin dorong penggunaan kompor listrik, sifatnya adalah opsional, diberikan kebebasan apakah ingin beralih ke kompor listrik dengan potensi manfaat dan sebagainya, atau tetap ingin LPG 3kg," terangnya dalam diskusi bertajuk Dampak Kenaikan Harga BBM dan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Rabu (21/9/2022).

Harapannya, masyarakat akan memilih secara rasional antara menggunakan kompor listrik atau tetap bertahan dengan kompor gas. Syaratnya, subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup, sehingga mempersempit penerimanya.

"kalau migrasi kompor induksi jalan, dibagikan gratis, kalau LPG (subsidi) terbuka tetap masyarakat bisa beli, volume kuota LPG 3 kg akan tetap berpotensi jebol. Jadi harusnya dilakukan integratif kebijakan antara subsidi energi dan konversi kompor listrik. Dilakukan secara sistemik," terangnya.

Melihat target pemerintah untuk penggunaan 2 juta kompor listrik di tahun depan, harusnya juga turut menekan angka subsidi LPG. Karena, adanya proses migrasi yang direncanakan tersebut. Artinya, ada realokasi anggaran dari subsidi LPG kepada kegiatan akselerasi instalasi kompor listrik.

"Saya tidak ingin kita terjebak di persoalan teknis apakah hemat, karena PLN sudah piloting di solo dan bali, dari piloting ke 2.000 rumah tangga, ada pengehematan suginifkan 15-20 persen, dan bisa bantu kurangi over supply. saya tak ingin terjebak disana," bebernya.

 

3 dari 3 halaman

Kepastian Tarif

Menurut Abra, aspek penting lainnya adalah menyoal tarif dasar listrik yang dibebankan ke masyarakat. Pasalnya, dengan penggunaan kompor listrik akan juga meningkatkan kebutuhan daya listrik.

Hal ini, berarti meningkatkan biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Jika ada peningkatan itu, khawatirnya migrasi ke kompor listrik malah menjadi lebih mahal ketimbang penghematan.

"Memang pemeintah kita dengar sudah memberikan jaminan bahwa tarif untuk masaknya itulah tarif subsidi, tetapi sampai hari ini kita belum melihat regulasi, payung hukum yang bisa menjamin memastikan bahwa tarif listrik yang nanti mereka bayarkan untuk memasak itu adalah tarif subsidi, dan besaran berapa kita belum tahu, karena sekarang masih di piloting," paparnya.

Ia menerangkan, dari proses uji coba atau piloting tadi, belum jelas apakah tarif yang berlaku itu disubsidi pemerintah atau ditanggung oleh PLN. Ini juga mempengaruhi proses pelaksanaan migrasi kedepannya.

"Tetapi kan kalau ini masif sampai 2 juta rumah tangga tahun depan ya tidak mungkin tanpa adanya regulasi yang jelas. Kalau tarif listrik ternyata tarif listrik subsidi tapi belum ada regulasi, nanti terpaksa mau tidak mau pasti PLN yang akan menanggung selisihnya tadi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.