Sukses

10 Pekerjaan dengan Gaji Paling Tinggi di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan 10 pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia. Ini mengacu besaran gaji rata-rata pegawai secara nasional.

BPS mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, Senin (9/5/2022), rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Sementar, pekerjaan pada kategori Informasi dan Komunikasi menerima upah tertinggi sebesar Rp 4,86 juta, sedangkan buruh pada kategori Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,73 juta.

Variasi upah buruh juga terlihat menurut karakteristik jenis kelamin dan kategori lapangan pekerjaan.

Upah buruh laki-laki tertinggi terdapat pada kategori Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 4,84 juta rupiah, sedangkan upah buruh perempuan tertinggi terdapat pada kategori Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 5,63 juta rupiah.

Buruh laki-laki pada kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memperoleh upah terendah sebesar 2,09 juta rupiah, begitu pula upah buruh perempuan terendah terdapat pada kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,33 juta rupiah.

Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan upah buruh perempuan. Namun, terdapat tujuh kategori lapangan pekerjaan di mana upah buruh perempuan lebih tinggi dibandingkan upah buruh laki-laki.

Yaitu pada kategori Informasi dan Komunikasi; Pengadaan Listrik dan Gas; Pertambangan dan Penggalian; Real Estat; Transportasi dan Pergudangan; Konstruksi; serta Pengadaan Air.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Daftar Pekerjaan

Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi:

- Informasi dan Komunikasi sebesar Rp 4,86 juta

- Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp 4,68 juta

- Pengadaan Listrik dan Gas sebesar Rp 4,61 juta

- Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 4,33 juta

- Real Estat sebesar Rp 4,20 juta

- Administrasi Pemerintahan sebesar Rp 3,96 juta

- Jasa Perusahaan sebesar Rp 3,51 juta;

- Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp 3,41 juta

- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar Rp 3,37 juta

- Konstruksi sebesar Rp 2,99 juta.

 

3 dari 4 halaman

Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kondisi ketenagakerjaan pada Februari 2022. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut kondisi itu belum kembali pada kondisi normal.

Artinya, tingkat pengangguran masih terdampak oleh covid-19. Di sisi lain, Margo menyebut tingkat ekonomi Indonesia mulai mendekati posisi pra-pandemi di 2019 lalu.

Ia mencatat, dibanding kuartal I 2021, ekonomi Indonesia pada kuartal I 2022 tumbuh 5,01 persen. Sedangkan, ekonomi terkontraksi 0,96 persen jika dibanding kuartal IV 2021.

"Ekonomi sudah pulih, tapi kondisi ketenagakerjaan belum sepenuhnya pulih meskipun sudah ada perbaikan (kondisi ekonomi)," kata Margo dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik, Senin (9/5/2022).

Mengutip materi paparannya, jumlah pengangguran per Februari 2022 sebanyak 8,40 juta orang. Angka ini diketahui menurun sebesar 350 ribu orang.

Namun, angka ini lebih tinggi dibandingkan periode 2019 sebanyak 6,93 juta orang. Pada Februari 2021 19,10 juta orang usia kerja terdampak covid-19 dan tersisa 11,53 juta orang.

"Kondisi tenaga kerja kita sampai Februari 2022 dari levelnya itu bisa dikatakan belum sepenuhnya pulih dari kondisi sebelum covid-19," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kondisi Ekonomi

Sementara itu kondisi ekonomi, menurut Margo nikai PDB atas dasar harga berlaku di Q1 2022 tercatat sebesar Rp 4.513 triliun. Sedangkan nilai PDB atas dasar harga konstan di Q1 2022 sebesar Rp 2.819 triliun.

"Kalau dilihat sebagai sumber pertumbuhannya itu berasal dari industri pengolahan, ini andil 1,06 persen tertinggi dibandingkan sektor-sektor lainya," kata Margo.

"Memang kondisinya agak berbeda, pada Q1 2021, mobiltias penduduk terbatas dan ekonomi terkontraksi dan kondisinya berbeda," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.