Sukses

Demi Tingkatkan Layanan, BTN Gandeng Ombudsman RI

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia.

 

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Dengan kerjasama ini Ombudsman RI berkomitmen memberikan dukungan serta koordinasi dengan Bank BTN dalam mempercepat langkah-langkah penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik.

Sinergi Bank BTN dengan Ombudsman RI merupakan bukti keseriusan Bank BTN dalam melaksanakan upaya upaya peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa perbankan yang dimiliki Bank BTN.

“Kami sepakat untuk terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI baik di Pusat maupun Wilayah dan bersama-sama melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik,” kata Haru, Rabu (27/4/2022).

Haru menilai Bank BTN perlu bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk mengoptimalkan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kegiatan usaha Bank BTN yang mungkin mengakibatkan pelanggan merasa dirugikan.

Haru juga berharap Ombudsman dapat berbagi informasi ke seluruh perwakilan Bank BTN mengenai permasalahan yang ada, sehingga seluruh pegawai BTN dapat lebih fokus dan peka terhadap pelayanannya ke para pengguna jasa perbankan.

“Dengan begitu akan tercipta hubungan yang baik antara Bank BTN dengan para pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN akan meningkatkan kualitas bisnis Bank BTN,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi

Ombudsman RI pada kesempatan yang samamemberikan pemaparan mengenai fungsi Ombudsman RI dan solusi yang bisa dilaksanakan Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi komitmen Bank BTN dalam memperbaiki dan memperluas kanal-kanal untuk melayani pengaduan dari nasabah, tidak hanya contact center, tapi juga lewat website, media sosial dan juga email.

Dengan sinergi ini, Yeka memastikan, Ombudsman RI akan melakukan koordinasi untuk mengaktualisasikan beragam solusi yang ditawarkan Ombudsman RI diantaranya Pemetaan Masalah Pengaduan Berulang dan Membangun Sistem Pengelolaan Terpadu untuk mewujudkan Sentra Pengelolaan Terpadu BTN dengan Ombudsman RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.