Sukses

Temui Kemnaker, SiCepat Bantah PHK Massal Kurir

Manajemen SiCepat Ekspres menghadiri undangan pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen SiCepat Ekspres menghadiri undangan pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Selasa (22/3/2022). Pertemuan ini sebagai bentuk respon dari pemberitaan yang tersebar di sosial media maupun media online.

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus dan dihadiri oleh Imam Sedayu Pusponegoro, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres.

"Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi. Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker RI untuk terus mengedepankandialog antara pekerja dan Manajemen," ujar Indah dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Manajemen SiCepat Ekspres berterima kasih atas respon dan saran dari Kemnaker RI berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan.

"Terima kasih pada Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI), melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikanoleh SiCepat Ekspres kedepannya," jelas The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres.

Dalam pertemuan itu SiCepat memberikan klarifikasi bahwa, sebanyak 365 orang karyawan yang sedang viral di media sosial, tidak benar hubungan kerjanya diakhiri, melainkan hasil pekerjaan karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.

Pemantauan hasil kinerja ini dimaksudkan agar kedepannya kinerja para karyawan tersebut lebih Corporate Communication SiCepat Ekspres ditingkatkan. Manajemen juga telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Bekerja

Disamping itu, sebanyak 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker RI, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karenamasih berada dalam proses evaluasi.

"Sama seperti yang kami sampaikan pada Press Conference (Rabu 16/03/2022) lalu, bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja. Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah kedepannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ibu Dirjen yang disampaikan dalam pertemuan kemarin," jelas The Kim Hai.

Kedepannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan SiCepat melaluipelatihan dan soft skill training.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.