Sukses

Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di Prakerja.go.id

Akan ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 23.

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja gelombang 23 kembali dibuka. Masyarakat yang belum pernah mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website prakerja.go.id.

Akan ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 23. Tahapan ini sama seperti gelombang sebelumnya.

Pembukaan gelombang 23 dari Program Kartu Prakerja diumumkan, tepatnya pada 17 Februari 2022 kemarin.

Bagi masyarakat yang sudah pernah mengikuti gelombang tetapi belum berhasil lolos, bisa langsung mengeklik ‘Gabung Gelombang’ agar dapat bergabung lagi di gelombang 23 kali ini.

Namun, bagi masyarakat yang belum pernah mengikuti program ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui website prakerja.go.id. Perlu membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan email, data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP, serta data diri untuk proses verifikasi.

Selain itu, ada pula tahapan lainnya yang harus dilewati pendaftar Kartu Prakerja dalam proses pendaftaran. Apa saja kira-kira?

Mengutip informasi dari website prakerja.go.id, Jumat (18/02/2022), berikut ini tahapan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Pendaftaran Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

2. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

4. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

5. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

6. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

7. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

8. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

9. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

10. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

11. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

12. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

13. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

14. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

15. Setelah itu, klik Kirim OTP.

16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

17. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

19. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

20. Klik Mulai Tes

21. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

22. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

23. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

24. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.