Sukses

77,95 Persen UMKM Terdampak Pandemi Covid-19 selama 2021

Selain UMKM, sektor rumah tangga juga mengalami kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja selama pandemi berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 77,95 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terdampak pandemi Covid-19 di 2021. Hal tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). 

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menjelaskan, masalah utama yang dihadapi UMKM selama pandemi adalah turunnya pendapatan dan peningkatan biaya operasional.

"Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap pendapatan kelompok rentan UMKM," ujar Doni dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Turunnya pendapatan UMKM lantaran keterbatasan mobilitas sosial maupun ekonomi selama pandemi Covid-19 berlangsung. Alhasil, penjualan produk sektor usaha tulang punggung perekonomian nasional tersebut menurun tajam akibat lesunya permintaan.

"Turunnya pendapatan mereka, secara signifikan mengganggu kemampuan mereka untuk berfungsi, dan menyebabkan masalah likuiditas," bebernya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah Tangga

Selain UMKM, sektor rumah tangga juga mengalami kehilangan pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja selama pandemi berlangsung. Akibatnya, konsumsi sektor rumah tangga turut terpangkas seiring berkurangnya pendapatan.

"Kesulitan ekonomi ini diperburuk oleh akses terbatas ke produk dan layanan keuangan, ditambah jaring pengaman keuangan yang tidak memadai telah meningkatkan kemungkinan populasi ini jatuh lebih jauh ke dalam kemiskinan," terangnya.

Beruntung, pemerintah mengambil langkah pencegahan secara cepat untuk mengurangi dampak pandemi pada pelaku UMKM hingga sektor rumah tangga melalui berbagai program bantuan pelindungan sosial hingga insentif bagi dunia usaha.

"Melalui jaring pengaman ini kita berhasil mempercepat terlewatinya masa krisis," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.