Sukses

Pengusaha Lokal Minta Jadi Prioritas Terlibat Membangun Ibu Kota Negara Baru

Sesuai rencana Pemerintah, pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara Baru bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen.

Liputan6.com, Jakarta Undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara telah diteken beberapa waktu lalu. Artinya, dalam waktu dekat pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan.

Ada beberapa opsi pembiayaan dalam pembangunan itu Ibu Kota Negara baru. Pertama, menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua, dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Ini artinya membuka peluang investasi bagi perusahaan baik nasional maupun internasional membiayai pembangunan IKN Nusantara.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Sarman Simanjorang meminta pembangunan itu mementingkan sumber dana dari investasi pengusaha dalam negeri. Alasannya mendorong keterlibatan pengusaha tanah air.

"Proses pembangunan IKN ini menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam Negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor,baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor," kata dia dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (24/1/2022).

Sarman menyebut ini sesuai rencana Pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen dan sisanya sebesar 46,7 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dia menilai pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun ibukota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

Sementara itu, ia pun menunggu sosialisasi Ibu Kota Negara Nusantara beserta aturan turunannya dilakukan pemerintah. Khususnyabyabg menyangkut peluang usaha dan investasi.

"Yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya. Sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah Panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbagi Porsi

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah ini kembali berharap pemerintah mementingkan pengusaha lokal.

Namun, untuk sektor-sektor yang perlu teknologi tinggi dan modal besar tetap menggaet investor asing, dengan memperhatikan kemitraan dengan UMKM.

Artinya, ada oembagian porsi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing pengusaha yang akan terlibat.

"Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk oleh Pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan kedepan, diharapkan figur-figur yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas," kata dia.

"Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN," imbuhnya.

Alasannya, kata Sarman tingkat kepercayaan dan keyakinan investor, akan sangat ditentukan oleh figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN. Untuk itu Pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar benar selektif yang direspon positif oleh pasar.

"Dengan dimulainya proses pembangunan IKN akan dapat memberikan konteribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional ditahun 2022," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.