Kumpulan Hoaks Sasar BPJS Kesehatan, dari Pemutihan Denda hingga Lowongan Kerja Palsu

Hoaks menyasar BPJS Kesehatan beberapa kali beredar di medsos, apa saja?

Diterbitkan 10 Oktober 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait BPJS Kesehatan banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terkait BPJS Kesehatan? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan

Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran lowongan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Klaim itu beredar di Facebook pada 6 Oktober 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Rekrutmen pegawai BPJS KESEHATAN 2026

POSISI :

1. Staf BPJS KESEHATAN 2026

2. Staf BPJS Kabupaten/Kota

SYARAT :

1. Laki-laki / perempuan

2. Pend-min SMA/SMK/D3 & S1

3. Umur min 20-45 tahun

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Bebas narkoba

6. Berkelakuan baik

7. Gaji 4,5jt-12ht / bulan

8. Penempatan sesuai domisili

INFO PENDAFTARAN CEK LINK DI BAWAH !!!"

Unggahan disertai link pendaftaran. Jika menu tersebut diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Biaya Transportasi saat Berobat Bisa Diganti BPJS Kesehatan

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim biaya transportasi saat berobat bisa diganti oleh BPJS Kesehatan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 1 Juli 2026.

Berikut isi postingannya:

"Wajib Tahu! Jangan Lagi Buang Struk Bensin dan Tol Pas Berobat! Ternyata Biaya Ongkos Ini Bisa Diganti Total Oleh BPJS Asal Kita Tahu Cara Klaim Resminya, Ini Caranya..."

Akun itu menambahkan narasi:

"Bukan hoax grup WA. Regulasi resmi yg udh lama ada, tapi hampir ga pernah disosialisasikan ke peserta biasa.

Cara klaimnya:

1. Simpan semua bukti transportasi: struk bensin, kuitansi tol, atau screenshot ojek.

2. Minta surat rujukan resmi dari faskes pertama.

3. Ajukan klaim ke kantor BPJS terdekat atau lewat aplikasi Mobile JKN."

Lalu benarkah postingan yang mengklaim biaya transportasi saat berobat bisa diganti oleh BPJS Kesehatan? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan 2026

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Februari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"PEMUTIHAN DENDA IURAN BPJS KESEHATAN TELAH DIBERLAKUKAN!

Kabar baik untuk masyarakat!Pemerintah memberikan pemutihan denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak.

👉 Tanpa denda keterlambatan

👉 Kesempatan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan

👉 Lebih ringan dan mudah

Mari segera manfaatkan program ini dan aktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda demi perlindungan kesehatan diri dan keluarga.

💚 Jangan tunda lagi, kesehatan adalah investasi utama!

LINK PENDAFTARAN"

Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:

"PEMUTIHAN DENDA PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN

SUDAH DIMULAI! TAHUN 2026

BEBAS DENDA BAGI PESERTA YANG MENUNGGAK!

- Bebas Denda Iuran

- Tanpa Sanksi Keterlambatan

- Segera Aktifkan Kembali Kepesertaan Anda!

BEBAS DENDA 0%

DAFTAR SEKARANG!

JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI!

- Berlaku Sepasang Tahun 2026

- Segera Daftarkan Diri Anda"

Unggahan disertai menu daftar. Saat menu tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan 2026? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.