Liputan6.com, Jakarta - Thailand pada tahap awal hanya akan mengizinkan bitcoin (BTC) dan ether (eTH) dalam dana yang diperdagangkan di bursa atau Exchange Traded Fund (ETH). Hal ini sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh the Securities and Exchange Commission (SEC) pada Kamis,8 Oktober 2026.
Mengutip the block, ditulis Sabtu (10/10/2026), aturan yang dijadwalkan mulai berlaku 16 Oktober 2026 ini mewajibkan dana investasi untuk melacak harga kripto dan mempertahankan eksposur bersih rata-rata minimal 80% dari nilai aset bersih terhadap aset tersebut sepanjang tahun.
Berdasarkan pernyataan SEC, dana investasi juga wajib memakai kustodian yang memiliki izin dari SEC dan diperdagangkan secara eksklusif di Bursa Efek Thailand atau Stock Exchange of Thailand.
Advertisement
SEC menyataka, investor harus mengakui risiko ETF kripto sebelum melakukan perdagangan, sementara perusahaan sekuritas dilarang menawarkan pinjaman margin untuk membiayai pembelian. Terkait manajer aset, lembaga pengawas sekuritas tersebut menyatakan bahwa mereka hanya dapat mengalihdayakan layanan mereka kepada manajer dana aset digital yang memiliki izin.
Sementara itu, perusahaan aset digital yang memenuhi kualifikasi dapat mengawasi ETF kripto, asalkan perusahaan memenuhi persyaratan mengenai kondisi keuangan, sumber daya manusia, dan sistem operasional, ujar regulator tersebut.
SEC menyatakan reksa dana dan dana privat (private funds) di Thailand akan diizinkan untuk membeli ETF kripto yang terdaftar secara lokal berdasarkan aturan ini. Sebelumnya, private funds hanya dapat berinvestasi pada ETF kripto asing, meskipun batasan investasi yang ada saat ini tetap berlaku.
Namun, regulator juga melarang penerbitan dan penawaran depository receipt yang terkait dengan ETF kripto asing pada tahap awal ini. Perusahaan sekuritas tidak diperbolehkan memfasilitasi investasi ETF kripto asing bagi klien di luar kategori institusional dan individu dengan kekayaan sangat tinggi (ultra-high-net-worth), menurut pernyataan tersebut.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Thailand Beri Insentif Pajak Kripto 0%, Ini Syarat dan Dampaknya bagi Investor
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313336/original/086824700_1785634470-ChatGPT_Image_Aug_2__2026__08_33_41_AM.jpg)
Sebelumnya, kebijakan pembebasan pajak keuntungan aset kripto di Thailand kembali menjadi sorotan setelah pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ), membahas aturan tersebut di media sosial. Unggahan itu memicu anggapan bahwa Thailand kini menjadi "surga pajak kripto" dengan tarif pajak 0 persen.
Faktanya, kebijakan tersebut memang ada, tetapi bukan aturan baru dan tidak berlaku untuk seluruh aktivitas kripto.
Dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (7/8/2026), Pemerintah Thailand telah menyetujui kebijakan itu melalui rapat kabinet pada 17 Juni 2025. Selanjutnya, aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 399 yang diterbitkan dalam Royal Gazette pada 5 September 2025.
Aturan tersebut memberikan pembebasan pajak atas keuntungan pribadi dari transaksi jual beli atau pengalihan aset kripto dan token digital yang memenuhi syarat. Insentif berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029.
Namun, ada syarat penting. Pembebasan pajak hanya berlaku apabila transaksi dilakukan melalui bursa aset digital, broker, atau dealer yang telah memperoleh lisensi resmi di Thailand.
Artinya, kebijakan ini bukan pembebasan pajak secara menyeluruh. Pemerintah justru ingin mendorong investor bertransaksi melalui platform yang berada di bawah pengawasan regulator Thailand.
Â
Â
Advertisement
Tidak Semua Penghasilan Kripto Bebas Pajak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
Kementerian Keuangan Thailand menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menjadikan negara itu sebagai Digital Asset Hub atau pusat industri aset digital dunia.
Meski demikian, pembebasan pajak hanya berlaku atas keuntungan dari pengalihan aset kripto yang dilakukan melalui penyelenggara berlisensi. Jenis penghasilan lain yang berkaitan dengan aset digital tetap dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, imbal hasil staking, pendapatan dari aktivitas penambangan kripto (mining), gaji yang dibayarkan dalam bentuk token digital, pendapatan usaha, hingga laba perusahaan tidak otomatis memperoleh fasilitas pajak 0 persen.
Besaran pajak yang harus dibayar tetap bergantung pada status wajib pajak, sumber penghasilan, domisili perpajakan, hingga ketentuan transaksi lintas negara.
Pemerintah Thailand menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar mengurangi beban pajak investor, melainkan menarik aktivitas perdagangan aset digital agar dilakukan melalui bursa lokal yang diawasi Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand serta otoritas anti pencucian uang.
Kementerian Keuangan Thailand bahkan memperkirakan kebijakan tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menambah penerimaan negara hingga sedikitnya 1 miliar baht dalam jangka menengah.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5272924/original/067898900_1751604930-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562930/original/087212000_1776842538-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-22T142049.188.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403399/original/021681200_1682044577-cek_fakta_mesin_cuci.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4594243/original/089058400_1696137886-andre-francois-mckenzie-iGYiBhdNTpE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412040/original/046833700_1479720100-thailand.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369927/original/031174400_1791540407-S__158540049.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368767/original/074872700_1791447598-li_auto_thailand-1500x844.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2523097/original/072242400_1544599817-thailand.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359038/original/057950200_1790476868-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3086360/original/092379200_1585227859-uang_dollar.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4883223/original/030233500_1720093649-20240704-IHSG-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359316/original/062875500_1790496810-Untitled.jpg)