Sukses

LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dengan Digitalisasi Bisnis Proses

LPDB-KUMKM terus melakukan upaya peningkatan digitalisasi dalam bisnis proses, termasuk dalam manajemen tata kelola keuangan.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan upaya peningkatan digitalisasi dalam bisnis proses, termasuk dalam manajemen tata kelola keuangan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, berbagai upaya inovasi digital terus dilakukan oleh LPDB-KUMKM, termasuk dengan budaya kerja yang lebih profesional, dan akuntabel.

"Kami tentunya terus melakukan inovasi, dengan harapan budaya kerja juga semakin baik, semakin profesional, sekarang proses pembayaran operasional kami tidak lagi menggunakan uang tunai tapi menggunakan pembayaran kartu," kata Supomo di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Supomo menambahkan, proses digital yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM tidak hanya dari sisi bisnis proses, tetapi juga diimplementasikan ke beberapa hal teknis, seperti absensi pegawai, perhitungan indeks kinerja utama, hingga klinik kesehatan LPDB-KUMKM.

"Bukan hanya dari bisnis proses, jadi semua kami lakukan, harapannya semakin memudahkan, dan juga efisiensi yang menunjang green business process," kata Supomo.

Ke depan, Supomo menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan inovasi digital dalam mendukung kinerja penyaluran dana bergulir kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan, peningkatan target penyaluran dana bergulir dari Rp1,6 triliun, menjadi Rp1,8 triliun pada 2022 menjadikan inovasi digital dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

"Melihat target tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun, LPDB-KUMKM melihat hal tersebut sebagai sebuah tantangan. Tantangan di mana LPDB-KUMKM harus memastikan bagaimana koperasi mendapat perkuatan permodalan dari pemerintah," kata Ahmad Nizar.

Menurutnya, dengan tantangan tahun 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel.

"Sudah tiga tahun LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi. Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi, dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sementara saat ini tidak bisa dan didorong untuk menggunakan digitalisasi," tambah Nizar.

Ahmad Nizar menegaskan, digitalisasi yang sudah dilakukan oleh LPDB-KUMKM terbagi dalam beberapa bagian. Pertama, dari sisi proses penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM melakukan inovasi melalui e-proposal guna memudahkan koperasi dalam mengajukan pinjaman/pembiayaan.

Dengan e-proposal ini, LPDB-KUMKM juga didorong untuk lebih transparan dan koperasi dapat melihat sampai sejauh mana proses sudah berlangsung.

"Kedua, dari sisi kontroling (pembiayaan), manajemen bisa melihat dari mana permasalahan yang ada. Dari sisi transparansi, ini lebih bagus. Ketiga, dari sisi akuntabilitas, apabila diperiksa oleh pihak eksternal, proses yang sudah dijalani bisa dilihat dengan jelas dan terbuka," kata Nizar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Inovasi

Kemudian, dari sisi tata kelola keuangan, tambah Nizar, LPDB-KUMKM juga sudah banyak melakukan inovasi seperti kartu piutang mitra tidak secara manual lagi, tetapi melalui sistem.

"Kemudian transaksi perbankan sekarang sudah dengan cash management system (CMS) dan kami sudah bekerja sama dengan bank-bank mitra yang membantu kita dalam menyalurkan dana bergulir, jadi dimanapun direksi berada, pencairan dana bergulir terus berjalan," jelas Nizar.

Menurut Nizar, selain memastikan inovasi digital terus dilakukan, hal yang menjadi kunci utama adalah perubahan budaya kerja yang mendukung inovasi tersebut.

"Yang utama adalah, mengubah budaya kerja dan mengubah diri kita sendiri, dari yang sebelumnya manual menjadi lebih tersistem, itu yang menjadi tantangan LPDB-KUMKM," jelasnya.

Kemudian yang tak kalah penting, lanjut Nizar, LPDB-KUMKM melakukan kolaborasi dan kerja sama antar Badan Layanan Umum (BLU) serta terus berkoordinasi terkait kebijakan, regulasi, dan program kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembimbing teknis, dan Kementerian Keuangan selaku pembina keuangan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.